Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan sanksi tegas berupa denda maksimal 20.000 riyal bagi individu yang nekat melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Kebijakan ketertiban ini diumumkan secara resmi pada Selasa (14/4/2026) guna menjamin keamanan seluruh jamaah di kawasan suci.
Sebagaimana dilansir dari Cahaya, aturan pengetatan ini mulai diberlakukan sejak 1 Dzulqa’dah atau 18 April hingga 14 Dzulhijjah mendatang. Sanksi administratif tersebut menyasar individu yang mencoba masuk ke Kota Makkah dan situs suci lainnya tanpa dokumen resmi, termasuk para pemegang visa kunjungan.
Selain denda materi senilai lebih dari Rp 91 juta, pelaku pelanggaran akan langsung dideportasi ke negara asal mereka. Pemerintah setempat juga memberikan sanksi tambahan berupa larangan memasuki wilayah Arab Saudi selama 10 tahun bagi siapa pun yang melanggar ketentuan masa tinggal atau prosedur haji.
Hukuman lebih berat diberikan kepada pihak fasilitator yang menyediakan transportasi atau akomodasi bagi jemaah ilegal dengan denda mencapai 100.000 riyal atau sekitar Rp 461 juta. Fasilitas yang dipantau mencakup hotel, apartemen, hingga rumah pribadi, di mana nilai denda akan berlipat ganda sesuai dengan jumlah individu yang dibantu.
Otoritas keamanan juga memiliki kewenangan untuk menyita kendaraan yang terbukti digunakan untuk mengangkut pelanggar berdasarkan keputusan pengadilan. Langkah ini diambil untuk memutus rantai penyediaan jasa haji tidak resmi yang sering merugikan jemaah dan mengganggu manajemen arus manusia di lapangan.
Masyarakat diberikan kesempatan untuk mengajukan banding atas sanksi yang diterima dalam kurun waktu 30 hari setelah keputusan ditetapkan. Keberatan tersebut juga dapat dibawa ke Pengadilan Administratif dalam durasi 60 hari setelah keluarnya keputusan komite terkait.
Pemerintah Arab Saudi mengimbau seluruh warga negara, ekspatriat, dan pemegang visa untuk mematuhi regulasi demi menjaga kesucian ibadah haji. Warga diminta melaporkan setiap temuan pelanggaran melalui nomor darurat 911 untuk wilayah Makkah dan sekitarnya.
4 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·