AS Blokade Selat Hormuz: Iran Siap Hadapi Tantangan

Sedang Trending 1 minggu yang lalu

Amerika Serikat memulai blokade Selat Hormuz pada Senin, 13 April 2026, sebagai tanggapan atas kegagalan perundingan dengan Iran. Tujuan blokade adalah untuk mengontrol lalu lintas kapal yang masuk dan keluar dari pelabuhan Iran. Keputusan ini memicu ketegangan baru di kawasan, dengan Iran bersumpah untuk melawan tindakan tersebut.

Keputusan AS untuk memblokade Selat Hormuz menyusul penolakan Iran untuk membuat konsesi dalam program nuklirnya, kata Presiden AS Donald Trump. Sementara kedua negara telah terlibat dalam negosiasi yang gagal di Pakistan. AS mengirim kapal perusak dan kapal induk untuk mengamankan jalur tersebut, yang menurut militer AS akan dimulai pukul 14.00 GMT.

Iran mengecam blokade tersebut sebagai tindakan ilegal, dengan militer Iran memperingatkan bahwa jika keamanan pelabuhannya terancam, tidak ada pelabuhan di kawasan Teluk yang akan aman. Irani, kepala angkatan laut Iran, menyebut blokade itu 'konyol'.

Penolakan tindakan tersebut oleh sejumlah negara NATO juga muncul. Inggris dan Prancis menyatakan mereka tidak akan terlibat dalam blokade AS. Sementara itu, Turki menyerukan diplomasi untuk menyelesaikan ketegangan di Selat Hormuz, seperti yang dilaporkan oleh cnnindonesia.com.

Trump mengancam untuk menghancurkan kapal-kapal Iran yang mendekati blokade angkatan laut AS di Selat Hormuz, seperti yang dilansir dari AFP. Namun, setelah batas waktu yang diberikan, tidak ada bukti bahwa blokade tersebut benar-benar diberlakukan. Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) mengatakan Selat Hormuz berada di bawah kendali dan 'pengelolaan cerdas' Angkatan Laut Iran.

Selain kapal perusak dan kapal induk, AS juga mengirim drone bawah air untuk membantu pembersihan ranjau laut di selat tersebut, menurut cnbcindonesia.com. Misi tersebut dilakukan untuk membuka kembali jalur lalu lintas kapal.

Perdebatan diplomatik dan penempatan militer terus berlanjut di wilayah tersebut seiring dengan meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.