Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total aset industri perbankan syariah nasional tumbuh sebesar 10,49 persen secara tahunan hingga Maret 2026. Nilai aset tersebut kini menembus angka Rp1.061,61 triliun di tengah pertumbuhan yang solid dan berkelanjutan.
Kenaikan signifikan juga terjadi pada sektor pembiayaan yang mencatat pertumbuhan 9,82 persen secara tahunan menjadi Rp716,40 triliun. Angka kenaikan pembiayaan ini dilaporkan lebih tinggi jika dibandingkan dengan pertumbuhan nasional, dilansir dari Bloomberg Technoz pada Sabtu (16/5/2026).
Sektor pendanaan turut menopang performa ini melalui peningkatan Dana Pihak Ketika (DPK) sebesar 11,14 persen secara tahunan hingga mencapai Rp811,76 triliun. Selain itu, rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) perbankan syariah terus merangkak naik dalam beberapa tahun terakhir hingga menyentuh angka 87,65 persen, yang memperkuat kontribusi ke sektor riil.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memberikan penjelasan mengenai momentum pertumbuhan yang dialami oleh industri keuangan berbasis syariah tersebut.
"Momentum pertumbuhan tersebut menjadi milestone penting dari upaya transformasi dan penguatan industri perbankan syariah nasional yang mengacu pada Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI) 2023–2027," kata Dian dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2026).
Dian menambahkan bahwa capaian positif perbankan syariah ini menjadi bagian integral dari implementasi RP3SI 2023-2027 yang sudah diterbitkan OJK sejak tahun 2023. Kualitas pembiayaan industri ini juga dipastikan tetap terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) Gross sebesar 2,28 persen dan NPF Net pada level 0,87 persen.
Langkah pengawasan dan kolaborasi strategis akan terus dijalankan oleh otoritas pengawas demi menjaga daya saing industri ini di masa depan bersama para pemangku kepentingan.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·