Persaingan sektor teknologi antara Amerika Serikat (AS) dan China memasuki babak baru melalui kebijakan regulasi perangkat telekomunikasi. Federal Communications Commission (FCC) secara resmi menyetujui larangan bagi laboratorium di China dan Hong Kong untuk menguji perangkat yang akan dipasarkan di AS.
Kebijakan teknis ini diprediksi memberikan dampak langsung kepada konsumen global. Seperti dilansir dari Tekno, aturan tersebut berpotensi memicu lonjakan harga jual smartphone di pasar internasional akibat perubahan struktur biaya pengujian.
Sesuai standar regulasi, setiap perangkat yang memancarkan frekuensi radio wajib mendapatkan sertifikasi FCC. Perangkat tersebut meliputi smartphone, tablet, router, hingga laptop yang harus lolos uji emisi dan kompatibilitas jaringan sebelum distribusi resmi.
Data menunjukkan bahwa selama ini sekitar 75 persen perangkat yang masuk ke pasar Amerika Serikat menjalani proses pengujian di laboratorium berbasis China. Dengan adanya aturan baru ini, produsen gadget terpaksa mengalihkan proses sertifikasi ke negara lain.
Negara tujuan alternatif untuk pengujian tersebut mencakup Amerika Serikat sendiri, Jepang, Inggris, atau Taiwan. Namun, perpindahan lokasi ini membawa konsekuensi finansial yang cukup signifikan bagi para vendor teknologi.
Biaya sertifikasi di laboratorium China selama ini dikenal relatif terjangkau dengan kisaran 400 hingga 1.300 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 juta hingga Rp 21,9 juta. Nilai ini jauh lebih rendah dibandingkan biaya di laboratorium domestik AS.
Sebagai perbandingan, biaya pengujian di Amerika Serikat dapat mencapai kisaran 3.000 hingga 4.000 dollar AS atau sekitar Rp 50,7 juta hingga Rp 67,6 juta per perangkat. Selisih biaya yang besar tersebut berisiko meningkatkan biaya produksi secara keseluruhan.
Langkah FCC ini merupakan perluasan dari kebijakan yang telah diterapkan pada tahun 2025. Sebelumnya, FCC hanya melarang laboratorium yang memiliki keterkaitan langsung dengan pemerintah China, namun kini cakupannya meluas ke seluruh lab di China dan Hong Kong.
Pihak FCC menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk memitigasi risiko keamanan nasional. Selain itu, regulasi tersebut bertujuan membatasi akses China terhadap perkembangan teknologi terkini milik Amerika Serikat.
Di sisi lain, kebijakan ini menambah kompleksitas rantai pasok global. Produsen kini harus mengirimkan sampel perangkat dari pabrik mereka di China ke negara ketiga hanya untuk kepentingan sertifikasi sebelum akhirnya dikirim ke pasar AS.
Proses tambahan tersebut tidak hanya menambah beban biaya, tetapi juga memperpanjang waktu tunggu produk sampai ke tangan konsumen. Beberapa perusahaan besar dilaporkan telah mulai menyesuaikan strategi operasional mereka menyusul aturan ini.
Apple dan SpaceX menjadi perusahaan yang disebut telah memindahkan sebagian proses sertifikasi perangkat mereka ke Jepang dan Inggris. Langkah adaptasi ini dilakukan untuk memastikan kelancaran distribusi produk di tengah pengetatan aturan oleh otoritas Amerika Serikat.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·