Badan Gizi Nasional Pastikan Belum Ada Keterlibatan Internal Kasus Penipuan SPPG

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan tidak ada indikasi keterlibatan pihak internal dalam kasus dugaan penipuan penjualan titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG). Penegasan tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya di Bareskrim Polri pada Senin (25/5/2026), dilansir dari Bloomberg Technoz.

Penyidikan yang sedang berjalan oleh aparat penegak hukum akan membuktikan kebenaran relasi antara pelaku penipuan dan oknum di lingkungan internal lembaga tersebut. Sony Sonjaya menyatakan keyakinannya bahwa saat ini lingkungan internal BGN masih bersih dari keterlibatan praktik tersebut.

"Hasil penyidikan nanti akan membuktikan apakah ada relasi dengan oknum-oknum di BGN atau tidak," ujar Sony, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Proses verifikasi pengajuan SPPG terus dipantau secara ketat agar tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Pengawasan yang dilakukan secara fokus menjadi dasar keyakinan bahwa belum ada keterlibatan oknum pegawai dalam tindak pidana tersebut.

"Tapi saya yakin, sementara ini saya katakan tidak ada, sampai nanti ada fakta dan bukti yang menunjukkan," ujar Sony.

Sikap tegas diambil demi menjaga integritas lembaga baru ini selama proses penentuan titik pelayanan gizi berlangsung. Sony Sonjaya memimpin langsung tim yang bertanggung jawab terhadap keabsahan pendaftaran yang diajukan oleh masyarakat.

"Makanya saya tegas. Selama ini saya fokus sebagai ketua tim verifikasi," kata Sony.

Seluruh proses pembuktian hukum kini diserahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian yang menangani perkara tersebut. Penanganan lanjutan dipastikan akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku jika di kemudian hari ditemukan bukti baru yang melibatkan oknum internal.

Kasus dugaan penipuan ini mencuat setelah sejumlah korban mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah demi mendapatkan ID titik SPPG. Namun, lokasi pelayanan gizi yang dijanjikan oleh pelaku tidak pernah terealisasi setelah pembayaran lunas dilakukan.

Manajemen BGN sebelumnya telah menegaskan bahwa pihak lembaga tidak pernah melibatkan pihak ketiga, organisasi, maupun perusahaan dalam pengurusan titik pelayanan. Mekanisme pendaftaran dilakukan secara langsung oleh yayasan melalui sistem resmi dan verifikasi berlapis.