Mesir dan Yaman tolak "militerisasi" Laut Merah

Sedang Trending 52 menit yang lalu

Kairo (ANTARA) - Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty dan Perdana Menteri sekaligus Menteri Luar Negeri Yaman Shaya Mohsen al-Zindani menolak setiap upaya untuk "menginternasionalisasi atau memiliterisasi" Laut Merah dan Teluk Aden.

Dalam pembicaraan mereka di Kairo, Ahad (24/5), kedua menteri membahas keamanan jalur perairan penting tersebut, dengan Abdelatty menekankan penolakan tegas Mesir terhadap pihak "nonpesisir" mana pun yang melibatkan diri dalam pengaturan maritim regional, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Mesir.

Abdelatty menekankan bahwa pencapaian keamanan dan tata kelola untuk jalur perairan strategis tersebut akan tetap menjadi tanggung jawab eksklusif dari negara-negara pesisir Arab dan Afrika.

Kedua belah pihak sepakat tentang perlunya pendekatan komprehensif terhadap keamanan Laut Merah, mendesak pergeseran dari perspektif militer yang sempit untuk memasukkan prioritas ekonomi dan pembangunan negara-negara pesisir.

Abdelatty juga menyoroti pentingnya mempercepat pengaktifan mekanisme untuk Dewan Negara-Negara Arab dan Afrika yang Berbatasan dengan Laut Merah dan Teluk Aden.

Berbicara soal situasi di Yaman, Abdelatty menegaskan kembali dukungan Kairo untuk persatuan dan integritas wilayah negara tersebut, serta dukungan berkelanjutan Mesir untuk lembaga-lembaga negara dan pemerintah yang sah dalam memenuhi aspirasi rakyat Yaman.

Kedua pejabat tersebut juga membahas perkembangan regional yang lebih luas, khususnya negosiasi yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Iran.

Abdelatty menyatakan harapan agar upaya diplomatik ini menghasilkan kesepakatan komprehensif yang mampu mengatasi kekhawatiran semua pihak, membantu mengakhiri konflik, serta menyelamatkan kawasan tersebut dari eskalasi dan ketegangan lebih lanjut.

Pewarta: Xinhua
Editor: M Razi Rahman
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.