Bahan baku etomidate masuk Indonesia lewat ekspedisi dari China

Sedang Trending 55 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Ari Galang Saputro menyebutkan bahan baku narkoba jenis etomidate masuk ke Indonesia melalui jalur ekspedisi dari China yang dipesan oleh warga negara China berinisial CH (51).

“Hasil penyelidikan, bahan baku etomidate dikirim ke Indonesia melalui jasa pengiriman ekspedisi dari China,” kata Ari di Jakarta, Kamis.

Kemudian, bahan baku tersebut dikemas menggunakan kemasan bumbu dapur turmeric powder atau kunyit bubuk dan dhania powder untuk kamuflase, sehingga lolos dari pengawasan petugas.

Pelaku CH (51) yang telah ditahan bertugas sebagai peracik dan pembuat etomidate di dalam kamar apartemen miliknya. Kemudian, pelaku langsung produksi memasak narkoba, mulai meracik, memasak hingga memasukkan ke dalam kemasan siap edar.

Menurut Ari, catridge etomidate dijual dengan harga berkisar Rp2,5 juta hingga Rp3 juta per buah. Petugas mengamankan barang bukti 824 etomidate siap edar

“Dia sudah tiga bulan menjalankan bisnis haram ini dan omzetnya lebih dari Rp2 miliar," kata dia.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan tersangka warga negara asing asal China berinisial CH (51) memproduksi 824 buah narkoba jenis etomidate siap edar senilai Rp2 miliar lebih di sejumlah apartemen di Jakarta Utara dengan sistem industri rumahan.

"WNA ini berperan sebagai pemasok bahan dan meracik hingga menjadi narkoba siap edar," kata Ari di Jakarta, Rabu (13/5).

Ia mengatakan polisi menangkap pelaku di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026, setelah itu melakukan pengembangan ke lokasi lain yang diduga sebagai lokasi pabrik pembuatan etomidate.

Baca juga: Polisi ungkap WNA China produksi 824 buah etomidate siap edar

Baca juga: Polisi tangkap empat WNA, satu WNI terkait peredaran narkoba etomidate

Baca juga: Polisi sebut bahan baku narkoba etomidate dibawa pelaku dari China

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.