Bank Indonesia Catat Kredit Menganggur Capai Rp 2.527 Triliun

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bank Indonesia mencatat nilai fasilitas kredit yang belum digunakan atau undisbursed loan masih berada di level tinggi sebesar Rp 2.527,46 triliun pada Maret 2026. Angka tersebut setara dengan 22,59 persen dari total plafon kredit yang tersedia di tengah tren pertumbuhan penyaluran pembiayaan yang terus meningkat.

Data yang dilansir dari Money menunjukkan adanya penurunan tipis nilai kredit menganggur sebesar 0,35 persen dibandingkan posisi Februari 2026 yang mencapai Rp 2.536,4 triliun. Meski demikian, pertumbuhan kredit secara tahunan pada periode Maret 2026 justru melesat hingga 9,49 persen (yoy) dibandingkan periode sebelumnya.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan bahwa besarnya plafon yang belum dimanfaatkan oleh debitur tersebut menandakan ruang ekspansi kredit bagi perbankan di Indonesia masih terbuka sangat lebar. Kenaikan pertumbuhan kredit ini juga tercatat melampaui capaian Maret 2025 yang berada di angka 9,16 persen.

"Dari sisi permintaan, pemanfaatan pembiayaan perbankan masih dapat ditingkatkan, terutama dengan mengoptimalkan undisbursed loan yang masih cukup besar" ujar Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Perry menegaskan bahwa kapasitas internal perbankan untuk menyalurkan dana masih dalam kondisi yang sangat memadai. Hal tersebut didukung oleh rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yang bertahan di level tinggi sebesar 27,85 persen serta pertumbuhan DPK yang mencapai 13,55 persen secara tahunan.

"Dari sisi penawaran, kapasitas perbankan untuk menyalurkan kredit masih sangat memadai" kata Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Kondisi likuiditas yang melimpah ini dibarengi dengan standar penyaluran kredit perbankan yang dinilai relatif longgar. Namun, Bank Indonesia mencatat bahwa kebijakan pelonggaran tersebut tidak diterapkan secara merata pada seluruh sektor pembiayaan oleh pihak bank.

Sikap hati-hati masih ditunjukkan perbankan dalam menyalurkan dana pada segmen konsumsi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi mengingat risiko kredit pada kedua sektor tersebut dinilai masih cukup tinggi oleh para pelaku industri perbankan.

"Koordinasi dengan Pemerintah dan KSSK terus diperkuat untuk memperbaiki struktur suku bunga dan mendorong pertumbuhan kredit/pembiayaan perbankan tersebut" tutur Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia.

Bank sentral kini berupaya memperkuat kapasitas pendanaan melalui pengembangan sumber non-DPK untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang tahun 2026 akan terjaga pada kisaran 8 hingga 12 persen.