Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan BI Rate pada tingkat 4,75 persen guna memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah memburuknya perekonomian global akibat ketegangan di Timur Tengah. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur periode Mei yang berlangsung pada tanggal 19 dan 20 Mei 2026.
Langkah penetapan suku bunga acuan ini diambil untuk mengantisipasi gejolak ekonomi dunia, seperti dilansir dari Bloomberg Technoz. Selain menahan BI Rate, bank sentral juga menetapkan suku bunga deposit facility dan lending facility.
"Berdasarkan berbagai asesmen prospek tersebut, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 Mei 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75% suku bunga deposit fasilitas sebesar 3,75 %, dan suku bunga lending fasilitas sebesar 5,5%, " ungkap Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam jumpa pers usai RDG, Rabu (20/5/2026).
Perry Warjiyo menjelaskan bahwa keputusan ini searah dengan strategi moneter yang bertujuan menahan pelemahan nilai rupiah. Upaya stabilisasi ini berfokus pada perlindungan ekonomi domestik dari dampak eksternal.
"Ke depan Bank Indonesia siap menempuh penguatan lebih lanjut kebijakan moneter yang diperlukan untuk tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga inflasi 2026 dan 2027 dalam sasaran 2,5 plus minus 1%," katanya.
Keputusan mempertahankan suku bunga ini sejalan dengan proyeksi sebagian pelaku pasar, walaupun konsensus yang dihimpun Bloomberg menunjukkan median prediksi kenaikan sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen. Dari 40 ekonom yang disurvei, sebanyak 25 analis memperkirakan adanya kenaikan, sementara sisanya memprediksi BI Rate tetap bertahan.
Deviasi standar hasil survei yang hanya berada di angka 0,13 persen mengindikasikan keterbatasan ruang kebijakan moneter bank sentral saat ini. Fokus pasar saat ini dilaporkan telah beralih dari dorongan pertumbuhan ekonomi ke arah perlindungan stabilitas nilai tukar rupiah serta pengendalian arus modal asing.
21 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·