Bareskrim bongkar dugaan peredaran narkoba di New Zone Medan

Sedang Trending 43 menit yang lalu

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar kasus dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam (THM) bernama New Zone di Medan, Sumatera Utara.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso mengatakan tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) melakukan penindakan di THM tersebut pada Sabtu dini hari pukul 03.25 WIB.

"Sejumlah barang bukti narkoba disita dari tempat kejadian perkara (TKP)," katanya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu.

Selain barang bukti, lanjut dia, penyidik juga mengamankan 34 orang yang terdiri atas owner (pemilik), manajer, staf, pengunjung dewasa, dan pengunjung anak di bawah umur.

"Terhadap 34 orang yang diamankan telah dilakukan cek urine dan sebagian orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba," ucapnya.

Untuk langkah selanjutnya, para pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Terkait detail kasus itu, ia mengatakan akan disampaikan usai pemeriksaan selesai.

"Rilis lengkap akan disampaikan selanjutnya setelah pemeriksaan selesai," katanya.

Diketahui, THM New Zone sebelumnya pernah tersandung kasus peredaran narkoba. Pada 2014, seorang penjual ekstasi ditangkap saat memasarkan barang terlarang tersebut di New Zone.

Baca juga: Bareskrim akan periksa seorang pemengaruh terkait kasus Whip Pink

Baca juga: Bareskrim ajukan "red notice" terhadap penyuplai sabu "The Doctor"

Baca juga: Bareskrim Polri pastikan bakal tindak oknum polisi terlibat narkoba

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Benardy Ferdiansyah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.