Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Narkoba di Hotel Grogol Petamburan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026). Operasi ini menyasar peredaran gelap ekstasi dan cairan rokok elektrik mengandung zat berbahaya yang melibatkan belasan tersangka.

Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah arahan Kombes Kevin Leleury. Dilansir dari Detikcom, petugas melakukan penindakan di B Fashion Hotel dan area khusus lantai tujuh yang dikenal sebagai The Seven.

"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/5/2026).

Penyidik mengonfirmasi bahwa struktur operasional hotel diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut terjadi di dalam ruangan privat. Pihak kepolisian telah melakukan penyegelan dengan garis polisi di area hotel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," kata Eko.

Hasil analisis statistik kepolisian menunjukkan praktik ini diduga telah berjalan selama 12 tahun. Total nilai transaksi barang haram di lokasi tersebut diperkirakan mencapai angka yang fantastis dengan dampak sebaran pengguna yang sangat luas.

"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun," kata Eko.

Polisi menaksir sebanyak 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah terjual dengan nilai ekonomi antara Rp328,5 miliar hingga Rp675 miliar. Sementara itu, penjualan vape etomidate diprediksi mencapai 21.900 hingga 54.750 unit.

"Konversi jiwa yang diduga sudah mengkonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa," kata Eko.

Dalam operasi penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate sebagai barang bukti awal. Sebanyak 55 orang sempat dibawa ke kantor polisi, di mana 18 orang dinyatakan positif narkoba dan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar Tersangka dan PeranNoNama/Inisial TersangkaPeran dalam Kasus
1Mami DaniaPenyedia narkoba dan penghubung pengedar-tamu
2AFHPengunjung hotel
3RBPengunjung hotel
4DMPengunjung hotel
5WLPengunjung hotel
6ETPengunjung hotel
7TRD alias DervinKaryawan MC dan pengedar narkoba
8Siti Dahlia alias VonnyPenyedia narkoba di hotel
9Canggi Dani RiyantoKurir narkoba
10Esgianto alias AntoKurir narkoba
11Irwansyah alias JejePenyedia narkoba dan penghubung
12FaisalPenyedia narkoba dan penghubung
13Yudith Eric alias PaijoPenyedia narkoba dan penghubung SAM
14YanceKurir narkoba
15RaisPenyedia narkoba di Kampung Bahari
16SamPenyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru