Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap jaringan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di sebuah hotel kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Jumat (8/5/2026). Operasi ini menyasar peredaran gelap ekstasi dan cairan rokok elektrik mengandung zat berbahaya yang melibatkan belasan tersangka.
Pengungkapan kasus ini dipimpin oleh Kombes Handik Zusen bersama Satgas NIC di bawah arahan Kombes Kevin Leleury. Dilansir dari Detikcom, petugas melakukan penindakan di B Fashion Hotel dan area khusus lantai tujuh yang dikenal sebagai The Seven.
"Peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven dilakukan secara diam-diam oleh beberapa oknum karyawan dan pengunjung yang menyediakan narkotika di luar dari manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, namun demikian pihak manajemen B Fashion Hotel mengetahui terjadinya peredaran gelap dan penggunaan narkoba di lokasi tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, Sabtu (14/5/2026).
Penyidik mengonfirmasi bahwa struktur operasional hotel diduga membiarkan aktivitas ilegal tersebut terjadi di dalam ruangan privat. Pihak kepolisian telah melakukan penyegelan dengan garis polisi di area hotel untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap pihak manajemen B Fashion Hotel dan The Seven, diketahui bahwa pihak yang berada dalam struktur operasional tempat usaha mengetahui adanya aktivitas penggunaan narkoba tersebut," kata Eko.
Hasil analisis statistik kepolisian menunjukkan praktik ini diduga telah berjalan selama 12 tahun. Total nilai transaksi barang haram di lokasi tersebut diperkirakan mencapai angka yang fantastis dengan dampak sebaran pengguna yang sangat luas.
"Perkiraan statistik konversi terhadap barang bukti narkoba yang telah diedarkan di B Fashion selama 12 tahun," kata Eko.
Polisi menaksir sebanyak 328.500 hingga 657.000 butir ekstasi telah terjual dengan nilai ekonomi antara Rp328,5 miliar hingga Rp675 miliar. Sementara itu, penjualan vape etomidate diprediksi mencapai 21.900 hingga 54.750 unit.
"Konversi jiwa yang diduga sudah mengkonsumsi narkoba ekstasi dan vape etomidate di B Fashion diperkirakan sekitar 339.450 sampai dengan 684.375 jiwa," kata Eko.
Dalam operasi penindakan tersebut, tim gabungan mengamankan 16 butir ekstasi dan 111 buah vape etomidate sebagai barang bukti awal. Sebanyak 55 orang sempat dibawa ke kantor polisi, di mana 18 orang dinyatakan positif narkoba dan 14 orang ditetapkan sebagai tersangka.
| 1 | Mami Dania | Penyedia narkoba dan penghubung pengedar-tamu |
| 2 | AFH | Pengunjung hotel |
| 3 | RB | Pengunjung hotel |
| 4 | DM | Pengunjung hotel |
| 5 | WL | Pengunjung hotel |
| 6 | ET | Pengunjung hotel |
| 7 | TRD alias Dervin | Karyawan MC dan pengedar narkoba |
| 8 | Siti Dahlia alias Vonny | Penyedia narkoba di hotel |
| 9 | Canggi Dani Riyanto | Kurir narkoba |
| 10 | Esgianto alias Anto | Kurir narkoba |
| 11 | Irwansyah alias Jeje | Penyedia narkoba dan penghubung |
| 12 | Faisal | Penyedia narkoba dan penghubung |
| 13 | Yudith Eric alias Paijo | Penyedia narkoba dan penghubung SAM |
| 14 | Yance | Kurir narkoba |
| 15 | Rais | Penyedia narkoba di Kampung Bahari |
| 16 | Sam | Penyedia narkoba di Lapas Kelas II Pekanbaru |
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·