Bareskrim Polri Bongkar Produksi Gas N2O Ilegal Beromzet Miliaran Rupiah

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Bareskrim Polri membongkar jaringan produksi dan distribusi gas N2O merek Whip-pink yang beroperasi tanpa izin edar resmi pada Senin, 13 April 2026, di kawasan Kemayoran dan Jakarta Utara. Operasi ini mengungkap praktik ilegal berskala besar yang mendistribusikan produknya hingga ke wilayah Jawa, Bali, dan Sumatera.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa perusahaan PT SSS selaku produsen tidak memiliki legalitas maupun izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Fakta ini terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan melalui metode pembelian terselubung (undercover buy).

Dilansir dari Detikcom, bisnis ilegal ini mencatatkan perputaran uang yang sangat besar dengan omzet bulanan rata-rata berkisar antara Rp 2 miliar hingga Rp 5 miliar. Bahkan, pada Desember tahun lalu, total penjualan produk gas tersebut sempat menembus angka Rp 7,1 miliar.

Pihak kepolisian mengidentifikasi adanya 16 gudang penyimpanan yang tersebar di berbagai kota besar di Indonesia. Sebaran gudang tersebut mencakup 5 lokasi di Jakarta, 2 di Bandung, 2 di Bali, serta masing-masing satu unit di Medan, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Makassar, Balikpapan, dan Lombok.

"Gudangnya ada di 16 lokasi, di Jakarta 5 gudang, Bandung 2 gudang, Makassar 1 gudang, Semarang 1 gudang, Jogjakarta 1 gudang, Balikpapan 1 gudang, Surabaya 1 gudang, Medan 1 gudang, Bali 2 gudang, dan Lombok 1 gudang," ujar Brigjen Eko Hadi Santoso, Rabu (15/4/2026).

Dalam rangkaian penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang pria yang berperan sebagai penjaga stok dan karyawan produksi di wilayah Pademangan, Jakarta Utara. Selain itu, seorang admin penjualan yang bertugas merekap pesanan dengan gaji Rp 4 juta per bulan juga turut ditangkap di Pulogadung.

Barang bukti yang disita meliputi mesin pengisian gas N2O serta berbagai ukuran tabung mulai dari 580 gram hingga ukuran industri 32 kilogram. Polisi saat ini masih terus mendalami keterangan dari para tersangka, termasuk admin berinisial E, untuk menelusuri seluruh jaringan distribusi produk ilegal ini.