Bareskrim Polri dan Kemendag Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Perdagangan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Bareskrim Polri melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan. Langkah ini bertujuan memperkokoh kerja sama dalam pengawasan hukum di sektor perdagangan dan perlindungan konsumen.

Dilansir dari Detikcom, delegasi Polri dipimpin oleh Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Edy Suranta Sitepu bersama jajaran pejabat utamanya pada Selasa, 12 Mei 2026. Kehadiran mereka disambut langsung oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang bersama jajaran direksi terkait.

Pertemuan strategis tersebut memfokuskan pembahasan pada penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan kepolisian terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Perdagangan. Hal ini mencakup ranah perdagangan, metrologi legal, hingga tertib niaga secara menyeluruh.

Salah satu poin utama dalam agenda ini adalah transformasi digital melalui pengembangan aplikasi E-PPNS. Sistem ini dirancang untuk mempercepat birokrasi penyidikan, termasuk pengiriman Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) secara daring kepada instansi penegak hukum lainnya.

Brigjen Edy Suranta Sitepu menegaskan komitmen institusinya dalam memberikan asistensi agar setiap tindakan hukum oleh PPNS tetap profesional. Polri memposisikan diri sebagai pendamping teknis untuk memastikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha.

"Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum," ujar Edy.

Selain aspek digitalisasi, aspek teknis penggeledahan dan penyitaan juga menjadi sorotan agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari. Edy menambahkan bahwa kecepatan dan efisiensi administrasi penyidikan menjadi kunci akuntabilitas penegakan hukum di era sekarang.

"Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel," kata Edy.

Pihak kepolisian berharap sinergi yang terus diperbarui ini mampu menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Indonesia. Kerja sama ini diharapkan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen sekaligus menjamin keadilan dalam setiap proses penegakan aturan niaga.

"Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan," kata Edy.