Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk segera melakukan langkah mitigasi penyebaran Hantavirus menyusul temuan puluhan kasus di Indonesia pada Selasa (12/05/2026). Dilansir dari Bloombergtechnoz, Kementerian Kesehatan melaporkan adanya 23 kasus konfirmasi dengan tiga kasus kematian yang tersebar di sembilan provinsi.
Data tersebut mencakup periode sejak tahun 2024 hingga pekan ke-16 pada tahun 2026. Puan menegaskan bahwa koordinasi yang kuat sangat diperlukan agar penularan virus ini tidak berkembang menjadi masif layaknya pandemi masa lalu.
"Jadi apa pun hal-hal yang kemudian virus-virus yang nantinya bisa meluas dan melebar atau tercemar dengan mudah, ya sebaiknya sudah diantisipasi dari awal. Pintu-pintu yang memang harus dicegah ya sebaiknya dicegah sehingga jangan sampai meluas tanpa diantisipasi," ujar Puan Maharani, Ketua DPR RI.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga telah menginstruksikan Komisi IX DPR untuk memanggil pihak terkait guna meminta penjelasan detail mengenai strategi pencegahan. Langkah ini dijadwalkan masuk dalam agenda masa persidangan lima tahun sidang 2025-2026.
Kementerian Kesehatan melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, memberikan rincian teknis terkait sebaran infeksi tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium, tingkat fatalitas atau Case Fatality Rate (CFR) virus ini di Indonesia mencapai angka 13 persen.
"Ini situasi nasional. Ada 23 positif, tiga kematian, sisanya sembuh. Sisa dua kasus suspect sudah terkonfirmasi negatif," ujar Aji Muhawarman, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan.
Aji menambahkan bahwa seluruh kasus yang terkonfirmasi mengarah pada kondisi Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS). Berdasarkan analisis medis, jenis virus yang ditemukan merupakan strain Seoul virus.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·