Bareskrim Polri Sita Puluhan Ribu Ponsel Ilegal di Jakarta

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Tim Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita puluhan ribu ponsel impor ilegal dalam rangkaian penggeledahan di lima lokasi berbeda di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Barat pada Rabu (15/4/2026).

Operasi yang dilakukan oleh Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Penyelundupan ini menyasar sejumlah gudang, ruko, hingga kantor yang diduga menjadi pusat peredaran barang elektronik tanpa izin tersebut. Dilansir dari Detikcom, petugas melakukan penyisiran intensif untuk memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.

Titik penggeledahan di Jakarta Utara meliputi sebuah gudang di Jalan Kapuk Kayu Besar, satu ruko di Jalan Pantai Indah Barat, serta sebuah kantor di Jalan Pluit Karang Cantik. Ketiga lokasi tersebut berada di wilayah Kecamatan Penjaringan.

Sementara itu, dua lokasi lainnya berada di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat. Petugas menggeledah ruko di kawasan Jalan Ruko Mutiara Palem Raya dan ruko di Jalan Boulevard Raya untuk mengamankan sisa barang bukti ponsel ilegal tersebut.

Penindakan tegas ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Presiden Prabowo Subianto guna menekan angka kebocoran keuangan negara akibat aktivitas ilegal. Perintah tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Panglima TNI, Kapolri, dan Menteri Keuangan.

"Gunakan segala wewenang yang ada pada anda untuk menegakkan itu," ujar Prabowo Subianto, Presiden RI, dalam pidatonya di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/4). Ia menegaskan bahwa hukum merupakan instrumen penting untuk menjaga kekayaan bangsa demi kesejahteraan rakyat.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 31,3 triliun selama 1,5 tahun masa kepemimpinannya. Penyelamatan aset dan penagihan denda administratif pada tahun 2026 saja telah mencapai angka Rp 11,4 triliun.