Bau Sampah Ekonomi Sirkuler dan Potensi Cuan

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Polusi udara bau sampah menyengat menjadi terasa agak berkurang setelah TPA illegal dekat perumahan di Kawasan Limo telah dihentikan dan disegel. TPA illegal juga ditemukan di Meruyung, di Serua kecamatan Bojongsari, di Sukmajaya, Tanah Merah, Bukit Cengkeh, dan dekat Stasiun Depok Baru. TPA-TPA tadi telah disegel oleh Dinas LIngkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok.

Produksi sampah harian yang berasal dari Kodya Depok di TPA Cipayung sekitar 1363 ton per hari. Produksi sampah setahun mencapai sekitar 0,5 juta ton per tahun. Sampah terdiri dari sekitar 70 persen dari volume sampah merupakan sampah organik. Kemudian sekitar 15,73 persen berupa sampah plastik.

Pemkot Depok sesungguhnya telah bekerjasama dengan Pemkot Bogor untuk mengirimkan sekitar 750 ton sampah per hari, agar sampah diolah menjadi energi di Kayumanis Bogor. Pabrik pengolahan mandiri dengan kapasitas seribu ton per hari mulai dikembangkan di TPA Cipayung baru-baru ini mulai tahun 2026. 

Peletakan batu pertama dimulai pada bulan Mei tahun 2026. Rencana operasional diperkirakan pada akhir tahun 2026. Sementara itu sampah organik dikelola oleh Unit Pengolahan Sampah (UPS). 

Teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) hendak digunakan oleh TPS sampah di Cipayung Depok untuk mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif. Sampah diproses menjadi bahan padat yang dapat Dibakar untuk menghasilkan energi. Kaca, logam, dan batu dipisahkan dari sampah plastik, kertas, tekstil, dan kayu lazim ini dilakukan di negara-negara maju. 

Sampah dicacah kecil-kecil kering untuk diubah bentuk menjadi butiran, pellet, atau serpihan padat. Kapasitas RDF di Cipayung Depok sebesar seribu ton sampah per hari. Hasil akhir RDF hendak dijual ke pabrik semen dan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) sebagai campuran bahan bakar (co-firing) pengganti batu bara. 

Sesungguhnya mengolah sampah untuk diubah menjadi komoditas berharga lebih tinggi dikenal berpotensi sebagai kegiatan ekonomi sirkuler. Sampah RDF berharga sekitar Rp300 hingga Rp450  per kilogram di tempat lain, dengan harga uji coba sebesar Rp150 per kilogram. Harga biji plastik sampah daur ulang mencapai Rp4 ribu hingga 26 ribu per kilogram. Jenis bijih plastik misalnya polypropylene, limbah botol transparan bernama polyethylene terephthalate, polyethylene-HDPE/LDPE, dan acrylonitrile butadiene styrene.

Sampah logam besi dihargai sekitar Rp2500 hingga Rp6500 per kilogram. Logam kemudian dibedakan atas logam padat tebal, seng/kaleng, dan besi keropos. Sampah tembaga seharga antara Rp95 ribu hingga 135 ribu per kilogram, sedangkan sampah kaleng aluminium dan sampah perabotan aluminium dihargai Rp13 ribu hingga 23 ribu per kilogram. 

Sampah jenis kuningan seharga hingga &0 ribu per kilogram. Sampah stainless steel seharga Rp16 ribu per kilogram. Sampah aki bekas seharga Rp20 ribu per kilogram. Jika kegiatan ekonomi sirkuler mengubah sampah menjadi produk baru, maka persoalan pencemaran bau busuk sampah akan segera berakhir. Demikian pula dengan fenomena sampah yang menggunung akan segera berakhir.

Akan tetapi persoalannya adalah rencana pengolahan sampah selama ini tidak kunjung segera terealisasi sekalipun usia operasional TPA sampah di Cipayung Depok telah 41 tahun, yang dimulai sejak tahun 1985. Masalahnya bukan hanya persoalan keterbatasan anggaran, melainkan kurangnya dukungan masyarakat setempat yang menjadi lokasi pengolahan sampah, dan masalah pelelangan investasi teknologi modern. Semoga masalah bau sampah segera terselesaikan. 

Jika tidak, maka bau sampah yang berlarut-larut berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pernafasan, sakit kepala kronis, gangguan tidur, meningkatkan populasi lalat. Sampah juga berpotensi menimbulkan pencemaran air, bau sampah merugikan usaha kuliner, dan harga properti dapat jatuh. rmol news logo article

*Penulis adalah peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) dan pengajar Universitas Mercu Buana.