KEPOLISIAN Resor Jakarta Barat menggerebek tempat hiburan malam di Jalan Daan Mogot. Polisi menemukan adanya prostitusi anak di tempat tersebut.
Kepala Satuan Reserse Pidana Perempuan Anak dan Pidana Perdagangan Orang Polres Jakbar Komisaris Nunu Suparmi mengatakan polisi memeriksa 19 perempuan di lokasi itu. Mereka diduga menjadi korban eksploitasi seksual berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
“Benar, di lokasi tersebut ditemukan dugaan praktik prostitusi. TKP berada di karaoke dan bar kawasan Daan Mogot, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Nunu lewat keterangan tertulis, Kamis, 14 Mei 2026.
Dua dari perempuan yang diperiksa masih anak-anak. Keduanya berinisial S, 17 tahun dan F, 16 tahun. Saat ini kedua anak tersebut telah dibawa ke rumah aman anak guna mendapatkan perlindungan dan pendampingan.
Sementara itu, penyidik masih mendalami dan mengembangkan dugaan tindak pidana eksploitasi anak dan prostitusi tersebut. Polisi juga mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam ini.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·