Bawaslu Kota Tangerang Buka Rekrutmen Pengawas Partisipatif 2026

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang resmi memulai proses rekrutmen peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) untuk tahun 2026. Program ini ditujukan bagi warga yang ingin terlibat langsung dalam menjaga integritas demokrasi di wilayahnya.

Dilansir dari Kompas, inisiatif tersebut merupakan strategi Bawaslu untuk mendorong keterlibatan publik secara aktif. Selain meningkatkan partisipasi, P2P dirancang guna memperkokoh fondasi pengawasan demokrasi pada level pemerintah daerah.

Masyarakat yang berminat menjadi bagian dari gerakan ini harus memiliki domisili resmi di Kota Tangerang. Komitmen kuat untuk berkontribusi dalam pengawasan pemilu secara mandiri menjadi kriteria utama bagi setiap calon pendaftar.

Batas waktu pendaftaran ditetapkan hingga 28 April 2026. Bawaslu mengimbau warga yang telah memenuhi seluruh kriteria untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran secara daring melalui kanal yang telah disediakan.

Calon pengawas partisipatif wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan kualifikasi diri. Salah satu poin utama adalah peserta tidak boleh terikat dengan lembaga penyelenggara pemilu, partai politik, maupun aktif sebagai anggota TNI/POLRI.

Kondisi kesehatan juga menjadi perhatian, di mana pendaftar harus sehat secara jasmani dan rohani. Peserta juga diwajibkan memberikan pernyataan tertulis mengenai kesediaan mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai.

Bagi pelamar yang berstatus sebagai alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) atau P2P sebelumnya, terdapat kewajiban tambahan berupa pengiriman karya tulis terkait aksi pengawasan yang pernah mereka lakukan.

Sementara itu, pendaftar dari kategori umum atau peserta baru diminta menyusun karya tulis yang berisi rencana pengawasan partisipatif. Rencana ini harus disusun sebagai proyeksi langkah nyata setelah menyelesaikan masa pendidikan P2P.

Prosedur Pendaftaran Online

Proses administrasi mengharuskan peserta menyiapkan dokumen digital seperti softcopy KTP atau Kartu Keluarga. Dokumen pendukung lain mencakup surat pernyataan serta sertifikat pelatihan sebelumnya bagi mereka yang berstatus alumni.

Seluruh berkas tersebut harus diunggah melalui formulir pendaftaran daring yang telah ditentukan. Panitia seleksi akan melakukan verifikasi berdasarkan dokumen yang dikirimkan oleh setiap calon peserta.

Bawaslu Kota Tangerang menyediakan saluran komunikasi bagi warga yang mengalami hambatan teknis saat mendaftar. Informasi mengenai tahapan seleksi lebih lanjut dapat dipantau melalui akun Instagram resmi lembaga tersebut.

Koordinasi lebih lanjut terkait detail program ini juga bisa dilakukan melalui nomor kontak admin di 0877-8169-1614. Masyarakat juga dapat mengakses laman resmi tangerangkota.bawaslu.go.id untuk mendapatkan pembaruan informasi secara berkala.