Jakarta -
Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat bisa melalui WhatsApp. Berikut ini caranya.
Bayar pajak kendaraan di Jawa Barat makin mudah. Bahkan kini sudah bisa melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp. Ini berlaku khusus warga di Jawa Barat ya, belum berlaku secara nasional. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat baru-baru ini menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui chatbot WhatsApp sejak 1 Mei 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Samsat atau mengantre panjang untuk membayar pajak tahunan kendaraan. Selain melalui chatbot WhatsApp, layanan ini juga telah terintegrasi dengan fitur e-Samsat pada aplikasi DIGI by bank bjb sebagai bagian dari percepatan transformasi digital layanan publik di Jawa Barat.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Asep Supriatna, mengatakan inovasi tersebut dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi namun tetap ingin taat membayar pajak.
"Alhamdulillah, mulai 1 Mei 2026 pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor di Jawa Barat sudah bisa dilakukan melalui WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar. Layanan ini kami siapkan agar prosesnya jauh lebih praktis, cepat, dan transparan," ujar Asep dikutip laman Bapenda Jabar.
Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat WhatsApp
Melalui layanan yang terhubung dengan fitur 'Sapa Warga' itu, wajib pajak dapat mengecek data kendaraan hingga mendapatkan kode pembayaran hanya dalam hitungan menit.
Cara mengaksesnya pun cukup sederhana. Masyarakat hanya perlu menyimpan nomor resmi WhatsApp Bapenda Jabar di 0811-2230-1818, lalu memulai percakapan dengan mengirim pesan "Halo" atau "Hi".
Setelah itu, pengguna tinggal memilih menu '1. Bayar Pajak Kendaraan' dan kemudian memasukkan nomor polisi kendaraan kamu. Kamu juga harus mengisi data-data yang diminta termasuk NIK sesuai KTP.
Jika data telah sesuai, sistem akan langsung menampilkan rincian tagihan pajak beserta kode bayar yang dapat digunakan untuk bertransaksi.
Pembayaran selanjutnya bisa dilakukan melalui berbagai kanal digital seperti ATM, mobile banking, e-commerce, minimarket, hingga dompet digital. Kalau pembayaran sudah selesai, kamu akan mendapatkan bukti e-SKPP dalam bentuk pdf.
(dry/rgr)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·