BBKSDA Jawa Barat evakuasi owa Jawa yang gigit siswa di Bandung Barat

Sedang Trending 35 menit yang lalu
sebelum dievakuasi, owa Jawa terlebih dahulu menjalani pembiusan serta observasi kesehatan oleh dokter hewan

Bandung Barat (ANTARA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat mengevakuasi seekor owa Jawa dari permukiman di Cisarua, Bandung Barat, setelah satwa dilindungi itu kabur dari rumah warga dan menggigit seorang siswa.

Humas BBKSDA Jawa Barat Ery Mild di Bandung, Jumat, mengatakan owa Jawa tersebut sebelumnya dipelihara warga selama sekitar lima tahun setelah ditemukan terjatuh di kawasan Rancabali, Kabupaten Bandung.

“Satwa itu diduga dipelihara secara ilegal setelah ditemukan dalam kondisi terjatuh di alam. Selama ini dipelihara di rumah menggunakan kandang setelah ditemukan sebelumnya di Rancabali,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika salah seorang anggota keluarga pemilik selesai membersihkan kandang dan lupa menutup kembali pintunya sehingga owa Jawa keluar dan berkeliaran di sekitar lingkungan rumah.

Baca juga: BKSDA Maluku selamatkan satwa dilindungi dari pengangkutan ilegal

Pada saat bersamaan, seorang pelajar SMP yang berada di depan rumah menghampiri satwa tersebut dan sempat berinteraksi sebelum akhirnya tergigit.

“Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Ery mengatakan laporan keberadaan owa Jawa itu pertama kali diterima Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bandung Barat dari warga setempat, sebelum akhirnya diteruskan kepada tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi SDA Wilayah III Bandung BBKSDA Jawa Barat.

Tim WRU kemudian bersama mitra konservasi Yayasan Java Species Indonesia melakukan proses penyelamatan dan evakuasi terhadap satwa tersebut.

Baca juga: BKSDA Maluku amankan dua ekor burung nuri kepala hitam di Tual

Menurut dia, sebelum dievakuasi, owa Jawa terlebih dahulu menjalani pembiusan serta observasi kesehatan oleh dokter hewan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan awal, satwa kemudian dibawa ke pos alternatif rehabilitasi satwa YJSI di Kabupaten Subang untuk penanganan lebih lanjut,” katanya.

BBKSDA Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak memelihara satwa liar dilindungi karena selain melanggar hukum, juga berpotensi membahayakan keselamatan manusia maupun satwa itu sendiri.

Pihaknya mengimbau masyarakat yang menemukan satwa liar dilindungi di lingkungan permukiman agar segera melapor kepada petugas atau aparat terkait dan tidak melakukan penanganan sendiri guna menghindari risiko terhadap keselamatan.

Sebelumnya, petugas Damkar Kabupaten Bandung Barat menerima laporan adanya warga yang digigit owa Jawa di Desa Pasirhalang pada Rabu (14/5) pukul 09.18 WIB.

Polisi Kehutanan BBKSDA mengatakan owa Jawa merupakan primata endemik Pulau Jawa yang dilindungi negara dan berstatus terancam punah sehingga memerlukan penanganan khusus.

Menurut dia, BBKSDA Jawa Barat masih melakukan penelusuran terkait asal-usul satwa tersebut karena habitat alami owa Jawa tidak berada di kawasan hutan Kecamatan Cisarua dan sekitarnya.

Baca juga: Gunakan drone, BKSDA temukan ada 17 gajah liar di BAS Bengkulu

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.