Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya untuk menjunjung profesionalitas. Ia menegaskan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik rasuah di lingkungan kementeriannya.
Seperti dilansir dari Detikcom, Gus Ipul menyatakan komitmennya untuk langsung menyeret pihak yang terlibat korupsi kepada aparat penegak hukum. Hal ini ia sampaikan saat berdialog dengan siswa dan orang tua di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
"Kalau di jajaran Kementerian Sosial ada yang korupsi, saya dan Pak Wamen menjadi pihak pertama yang melaporkan," kata Gus Ipul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Pihaknya akan bergerak cepat dengan membentuk tim investigasi internal jika menerima laporan adanya penyimpangan anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap dana negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
"Kalau ada informasi-informasi korupsi, saya langsung membentuk tim, saya minta selidiki ke dalam, kalau terbukti Saya akan melaporkan ke Kejaksaan Agung maupun ke KPK atau ke aparat penegak hukum," sambungnya.
Gus Ipul meyakini bahwa setiap tindakan penyelewengan wewenang pasti akan terungkap di masa mendatang. Ia pun mengimbau jajarannya agar tidak mencoba-coba melakukan tindakan nekat yang merugikan negara.
"Jadi komitmen saya cukup jelas dalam urusan itu, karena setiap rupiah yang dikeluarkan oleh negara, harus bisa dipertanggungjawabkan. Untuk itu, saya juga ingin menyampaikan, tidak mudah hari ini untuk korupsi. Kalau masih ada yang nekat, insya Allah tinggal tunggu waktu akan ketahuan," tegasnya.
Selain jajaran internal kantor pusat, Mensos juga menyoroti kinerja pilar-pilar sosial di lapangan. Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diminta untuk bekerja sesuai regulasi dan tidak memotong bantuan yang menjadi hak warga.
"Kepada para pendamping semua, saya minta bekerja dengan baik, ikuti seluruh aturan. Jangan ada yang main-main, sudah tidak waktunya lagi otak-atik APBD, otak-atik APBN. Tidak waktunya lagi korupsi, tidak waktunya lagi memotong-motong yang bukan haknya, mengambil yang bukan haknya," tegasnya.
Peningkatan status pendamping PKH menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) seharusnya menjadi motivasi untuk bekerja lebih integritas. Gus Ipul menilai jabatan tersebut adalah sebuah kehormatan yang tidak boleh dinodai dengan kecurangan.
"Itu suatu kehormatan yang luar biasa. Jangan dinodai dengan kegiatan-kegiatan, dengan tindakan-tindakan yang tidak semestinya, akan rugi sendiri," ujarnya.
Kementerian Sosial tidak akan segan memberikan sanksi pemecatan bagi tenaga pendamping yang kedapatan melanggar aturan. Gus Ipul berharap para pendamping di daerah dapat menunjukkan prestasi dalam membantu pengentasan kemiskinan.
"Saya tidak ingin ada pendamping-pendamping PKH di Pati ini yang diberhentikan. Saya justru ingin mendengar kabar bahwa pendamping-pendamping PKH dari Pati berprestasi. Maka itu, saya ajak teman-teman saya sekalian, mari Kita sukseskan program Pak Presiden, khususnya yang menyentuh rakyat ini agar dampaknya nyata, kemiskinannya bisa turun, keluarganya makin mandiri dan Indonesia makin sejahtera," ungkapnya.
35 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·