Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Jutaan Batang Rokok Ilegal Berkedok Pakan Ternak

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menggagalkan penyelundupan 8,26 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di Merak, Cilegon, Banten, pada Jumat (12/6/2026). Penyelundupan yang diangkut menggunakan dua truk dari Pulau Jawa dan Sumatera tersebut diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 7,9 miliar, sebagaimana dilansir dari Detik Finance. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama mengungkapkan bahwa para pelaku sengaja menyamarkan muatan barang haram tersebut dengan tumpukan pakan ternak.

"Baik terima kasih pertanyaannya modusnya yang ada pelaku menutupi ataupun mengelabui petugas dengan menyamarkan menyamarkan angkutannya dengan ini kebetulan menggunakan pakan ternak, ini untuk mengelabui ataupun menyamarkan," kata Djaka di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, Jumat (12/6/2026).

Langkah pencampuran dengan pakan ternak tersebut disinyalir menjadi strategi pelaku untuk memanipulasi bau menyengat dari tembakau. "Seperti ketahui bahwa kalau kita menghirup aroma rokok kan itu sangat spesifik. Ini digabung dengan pakan ternak pasti tujuan utamanya adalah untuk menghindari identifikasi dari petugas," tambah Djaka.

Pihak otoritas pelabuhan dan cukai mengonfirmasi bahwa metode penyamaran ini sudah berulang kali dihadapi oleh tim pengawas di lapangan. "Karena beberapa kali kita menemukan modus seperti itu sehingga ini adalah suatu upaya yang dilakukan oleh petugas di lapangan dengan teliti melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal," sebut Djaka.