DPR Minta Target Penerimaan Negara 2027 Tidak Bebani Kelas Menengah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Target penerimaan negara pada tahun 2027 diharapkan tidak dicapai dengan menambah beban bagi kelompok masyarakat kelas menengah yang menjadi tulang punggung konsumsi nasional. Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun di Jakarta pada Jumat (12/6/2026), menyusul tekanan ekonomi akibat lonjakan biaya hidup yang mulai dihadapi kelompok tersebut. Kesepakatan terkait target rasio pendapatan negara telah dicapai oleh pemerintah dan DPR RI, seperti dilansir dari Money.

Target yang ditetapkan berada pada kisaran 12,01 persen hingga 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Kondisi masyarakat yang sedang kesulitan dinilai memerlukan perhatian khusus dalam penyusunan kebijakan fiskal untuk tahun depan. Hal ini didasari atas peran vital kelas menengah yang selama ini menjadi salah satu penopang utama aktivitas ekonomi domestik melalui konsumsi rumah tangga.

"Banyak keluarga kelas menengah hari ini menghadapi situasi yang tidak mudah. Pengeluaran bertambah, cicilan tetap berjalan, biaya pendidikan naik, sementara mereka juga harus memikirkan tabungan dan masa depan keluarganya," kata Misbakhun.

Orientasi pada angka semata dalam pertumbuhan ekonomi 2027 yang ditargetkan pemerintah harus dihindari. Kebijakan fiskal dituntut mampu menciptakan lapangan kerja, memperkuat dunia usaha, sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Roda perekonomian dipastikan bergerak lebih kuat ketika kelompok kelas menengah memiliki keyakinan untuk berbelanja, membeli rumah, membuka usaha, atau berinvestasi. Sebaliknya, dampak buruk pada dunia usaha hingga pasar tenaga kerja akan terasa apabila kelompok tersebut mulai menahan konsumsi dan menunda berbagai keputusan ekonomi.

"Menjaga kelas menengah bukan semata-mata soal membantu satu kelompok masyarakat. Ini juga soal menjaga mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap bergerak," kata Misbakhun. Peningkatan target penerimaan negara dalam konteks kebijakan fiskal dinilai harus ditempuh melalui reformasi yang lebih berkualitas dan perluasan basis penerimaan. Tekanan baru tidak boleh diberikan kepada kelompok masyarakat yang selama ini telah taat memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

"Jangan sampai kelas menengah yang selama ini menjadi penggerak utama ekonomi domestik justru semakin terbebani. Reformasi fiskal harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan mendorong pertumbuhan," kata Misbakhun. Pendekatan berkeadilan tersebut dipandang penting agar target penerimaan negara tetap tercapai tanpa mengorbankan kemampuan konsumsi masyarakat.