Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengambil keputusan untuk menghapus pencatatan saham 18 perusahaan tercatat, salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Keputusan penghapusan atau delisting ini akan efektif berlaku pada 10 November 2026, demikian dilansir dari Bloomberg Technoz.
Langkah ini diambil setelah sejumlah emiten tersebut dinilai memenuhi kriteria penghapusan pencatatan berdasarkan Peraturan Bursa Nomor I-N. Kriteria tersebut meliputi kondisi yang berdampak negatif signifikan terhadap kelangsungan usaha serta pengenaan suspensi perdagangan saham dalam jangka waktu yang panjang.
Beberapa perusahaan yang masuk daftar delisting, termasuk Sritex, diketahui telah dinyatakan pailit. Selain itu, ada pula emiten yang perdagangan sahamnya dihentikan lebih dari 24 bulan, bahkan ada yang mencapai lebih dari 50 bulan. Contoh emiten lain yang dinyatakan pailit adalah PT Cowell Development Tbk dan PT Mitra Pemuda Tbk.
Sebelumnya, BEI sudah melayangkan peringatan mengenai potensi delisting melalui pengumuman yang dirilis pada Desember 2025. Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, perusahaan-perusahaan terkait tidak menunjukkan adanya indikasi pemulihan yang memadai untuk kembali aktif.
Sebagai bagian dari proses delisting, BEI telah mengimbau seluruh perusahaan yang akan dihapus pencatatannya untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham. Batas waktu penyampaian keterbukaan informasi mengenai buyback ini ditetapkan pada 10 Mei 2026. Sementara itu, periode pelaksanaan buyback saham dijadwalkan berlangsung dari 11 Mei hingga 9 November 2026.
Meskipun telah diputuskan untuk dihapus dari daftar emiten bursa, perusahaan-perusahaan terkait tetap memiliki kewajiban untuk memenuhi seluruh tanggung jawabnya sebagai perusahaan tercatat hingga tanggal efektif delisting tiba.
Di sisi lain, pemerintah sempat menyoroti kondisi industri tekstil nasional, terutama pasca kasus pailit yang menimpa Sritex. Bahkan, pemerintah sedang mengkaji pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) baru di sektor tekstil. Tujuan pembentukan BUMN ini adalah untuk menopang dan memperkuat industri tersebut secara keseluruhan.
Menteri Sekretaris Negara menyatakan bahwa wacana pembentukan BUMN tekstil tersebut masih dalam tahap pembahasan. Fokus utama pemerintah adalah pada penguatan sektor garmen dan tekstil yang dinilai sangat strategis, khususnya karena karakteristiknya sebagai industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja.
Sritex sendiri menjadi salah satu perhatian utama pemerintah. Perannya dalam penyerapan tenaga kerja dalam jumlah besar serta kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi, baik untuk pasar domestik maupun ekspor, menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk menyoroti kasus ini.
1 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·