BEI Tegaskan Pentingnya Struktur Free Float Bagi Perusahaan IPO

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan penekanan khusus terhadap pemahaman struktur kepemilikan saham bagi setiap perusahaan yang berencana melakukan penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO).

Dilansir dari Bloombergtechnoz, elemen krusial dalam struktur tersebut adalah saham free float yang merupakan porsi kepemilikan publik yang dapat diperdagangkan secara bebas di pasar sekunder.

Ketersediaan saham publik ini menjadi indikator utama untuk mengukur likuiditas, kualitas transaksi, serta sejauh mana tingkat kepercayaan investor terhadap calon emiten yang akan melantai di bursa.

Sebagai langkah penguatan ekosistem pasar modal, BEI telah memperbarui Peraturan Bursa Nomor I-A yang mengatur tentang pencatatan saham secara lebih mendalam.

Perusahaan yang ingin melakukan IPO kini diwajibkan memenuhi batas minimum free float pada rentang 15 persen hingga 25 persen, tergantung pada nilai kapitalisasi perusahaan sebelum pencatatan.

Kewajiban ini tidak berhenti saat perusahaan resmi melantai, melainkan emiten wajib menjaga porsi kepemilikan publik minimal 15 persen dari total saham tercatat secara berkelanjutan.

Kepala Divisi Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Listyorini Dian Pratiwi, menjelaskan bahwa kebijakan ini sengaja dirancang demi meningkatkan kualitas pasar modal di tanah air.

"Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas Perusahaan Tercatat, mendorong penerapan tata kelola yang baik, peningkatan likuiditas, serta memberikan pelindungan yang lebih optimal bagi investor," ujar Listyorini.

Dampak Free Float Terhadap Transaksi dan Tata Kelola

Porsi saham publik yang lebih besar secara langsung berdampak pada volume dan frekuensi transaksi harian, sehingga saham menjadi lebih mudah dicairkan atau likuid bagi para pemegang saham.

Likuiditas yang stabil akan mendukung mekanisme pembentukan harga yang efisien dan objektif sesuai dengan kondisi pasar yang sesungguhnya tanpa adanya dominasi pihak tertentu.

Dari perspektif transparansi, distribusi saham yang luas memaksa perusahaan untuk lebih disiplin dalam melakukan keterbukaan informasi serta menjaga akuntabilitas kepada regulator.

Struktur kepemilikan yang terdistribusi dengan baik memberikan sinyal positif kepada pasar bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat dalam melindungi kepentingan investor ritel maupun institusi.

Dukungan Bursa bagi Calon Emiten

Perusahaan yang tengah mempersiapkan diri untuk go public disarankan merencanakan pemenuhan free float sejak tahap awal persiapan administrasi dan legalitas.

BEI memandang proses pemenuhan syarat ini tidak akan sulit jika dipersiapkan secara matang dan dikoordinasikan dengan para profesi penunjang pasar modal yang kompeten.

Guna memfasilitasi kebutuhan tersebut, pihak bursa menyediakan sesi konsultasi, bimbingan teknis, hingga program IDX Incubator untuk membina perusahaan potensial sebelum masuk ke proses IPO.

Pemahaman menyeluruh terhadap aturan free float menjadi fondasi utama bagi perusahaan untuk tumbuh menjadi entitas publik yang akuntabel, transparan, dan memiliki orientasi pertumbuhan jangka panjang.