BI Akan Turunkan Batas Pembelian Dolar AS jadi USD 25 Ribu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

BANK Indonesia (BI) akan memperketat kebijakan pembelian valuta asing dolar Amerika Serikat menjadi US$ 25 ribu per orang per bulan.

“Kami persiapkan akan turunkan lagi menjadi US$ 25 ribu sehingga pembelian dolar di atas US$ 25 ribu pakai underlying,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa, 5 Mei 2026, dipantau dari YouTube Sekretariat Presiden.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Baru-baru ini BI telah memperkat ketika ambang batas pembelian dolar tanpa underlying dibatasi menjadi US$ 50 ribu per orang per bulan dari yang sebelumnya US$ 100 ribu per orang per bulan.

Pengetatan pembelian dolar AS merupakan satu dari tujuh langkah BI untuk menstabilkan nilai tukar rupiah. Perry mengatakan ketujuh langkah tersebut telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

BI mencatat transaksi spot dolar Amerika Serikat menurun usai kebijakan pembelian valuta asing diperketat. Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono mengatakan per 17 April 2026, rata-rata harian transaksi spot nasabah menurun dari US$ 78 juta menjadi US$ 60 juta.

“Mengenai kesiapan bank-bank tersebut, karena terdapat transisi selama satu bulan untuk pelaporan dan penyampaian dokumen tersebut, sehingga para bank sudah siap dan tidak ada masalah di situ,” ucapnya dalam konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur BI yang digelar daring pada Rabu, 22 April 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo menambahkan, penggunaan dokumen underlying dalam transaksi spot telah meningkat menjadi 93,5 persen dari 89,2 persen. Menurutnya, meski baru berjalan sebentar, pengetatan kebijakan transaksi valas sudah memberikan hasil yang positif.