PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menyusul tewasnya seorang narapidana se-umur hidup atas nama Anton Kurniawan Sriyanto, eks anggota polisi di Lapas Palangka Raya, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar mendesak seluruh jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengadakan evaluasi secara komprehensif.
Supaya didapatkan hasil yang objektif, Bias menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan hukum seputar wafatnya Anton wajib diserahkan sepenuhnya kepada tenaga medis dan aparat penyelidik.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang warga binaan. Semua pihak yang terkait pasti akan bertanggung jawab. Biarkan penyidik melakukan tugasnya,” tutur Bias di hadapan awak media ketika menyambangi RS Bhayangkara Palangka Raya pada Minggu, (31/5/2026).
Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa sebelum insiden ini, Anton sempat dikurung di dalam sel dengan pengamanan maksimal akibat mencoba kabur beberapa hari sebelumnya.
Ketika mendekam di ruang isolasi tersebut, Anton dikabarkan menolak menyantap makanan pada kurun waktu dua sampai tiga hari belakangan.
“Menurut pihak lapas, beliau memang tidak mau makan selama dimasukkan ke ruang maximum security, meski tetap minum,” ungkapnya.
Merespons tersebarnya foto yang menampilkan potret wajah Anton dengan indikasi memar serta luka pada bibir, Bias menuturkan bahwa dirinya belum mengecek langsung gambar itu dan lebih memilih untuk menanti pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.

“Saya berpatokan pada keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak ada luka fisik yang mematikan,” tekannya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menjelaskan, bahwa laporan autopsi serta visum awal tidak menunjukkan adanya bukti tindak kekerasan yang memicu hilangnya nyawa korban.
Jejak luka yang tampak di bagian kaki dan tangan diklaim muncul akibat pemakaian borgol yang sudah sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan sel isolasi.
“Hanya ada tanda-tanda bekas borgol di tangan dan kaki, karena di ruang maximum security memang ada prosedur pengamanan,” bebernya.
Mengenai pemicu pasti kematian korban, Bias menyampaikan bahwa hal itu masih menanti hasil uji laboratorium yang diprediksi membutuhkan waktu hingga beberapa pekan mendatang.
“Dokter RS Bhayangkara sedang bekerja. Nanti akan ada rilis resmi dari pihak penyidik dan Kakanwil,” imbuhnya.
Di samping itu, Politisi Partai Golkar ini turut mengimbau agar tiap Rutan maupun Lapas yang ada di Kalteng segera melakukan penyesuaian terhadap regulasi pemasyarakatan terkini, sehingga pendekatan terhadap para tahanan bisa jauh lebih memanusiakan.
“Kami akan mendorong jajaran lapas dan rutan bertindak lebih humanis sesuai KUHP dan KUHAP yang baru,” tutupnya. (her)
PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Menyusul tewasnya seorang narapidana se-umur hidup atas nama Anton Kurniawan Sriyanto, eks anggota polisi di Lapas Palangka Raya, Anggota Komisi XIII DPR RI, Bias Layar mendesak seluruh jajaran pemasyarakatan se-Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengadakan evaluasi secara komprehensif.
Supaya didapatkan hasil yang objektif, Bias menggarisbawahi bahwa seluruh tahapan hukum seputar wafatnya Anton wajib diserahkan sepenuhnya kepada tenaga medis dan aparat penyelidik.
“Kami turut berbela sungkawa atas meninggalnya seorang warga binaan. Semua pihak yang terkait pasti akan bertanggung jawab. Biarkan penyidik melakukan tugasnya,” tutur Bias di hadapan awak media ketika menyambangi RS Bhayangkara Palangka Raya pada Minggu, (31/5/2026).

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa sebelum insiden ini, Anton sempat dikurung di dalam sel dengan pengamanan maksimal akibat mencoba kabur beberapa hari sebelumnya.
Ketika mendekam di ruang isolasi tersebut, Anton dikabarkan menolak menyantap makanan pada kurun waktu dua sampai tiga hari belakangan.
“Menurut pihak lapas, beliau memang tidak mau makan selama dimasukkan ke ruang maximum security, meski tetap minum,” ungkapnya.
Merespons tersebarnya foto yang menampilkan potret wajah Anton dengan indikasi memar serta luka pada bibir, Bias menuturkan bahwa dirinya belum mengecek langsung gambar itu dan lebih memilih untuk menanti pernyataan resmi yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit.
“Saya berpatokan pada keterangan dari Rumah Sakit Bhayangkara. Tidak ada luka fisik yang mematikan,” tekannya.
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Kalteng ini menjelaskan, bahwa laporan autopsi serta visum awal tidak menunjukkan adanya bukti tindak kekerasan yang memicu hilangnya nyawa korban.
Jejak luka yang tampak di bagian kaki dan tangan diklaim muncul akibat pemakaian borgol yang sudah sejalan dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pengamanan sel isolasi.
“Hanya ada tanda-tanda bekas borgol di tangan dan kaki, karena di ruang maximum security memang ada prosedur pengamanan,” bebernya.
Mengenai pemicu pasti kematian korban, Bias menyampaikan bahwa hal itu masih menanti hasil uji laboratorium yang diprediksi membutuhkan waktu hingga beberapa pekan mendatang.
“Dokter RS Bhayangkara sedang bekerja. Nanti akan ada rilis resmi dari pihak penyidik dan Kakanwil,” imbuhnya.
Di samping itu, Politisi Partai Golkar ini turut mengimbau agar tiap Rutan maupun Lapas yang ada di Kalteng segera melakukan penyesuaian terhadap regulasi pemasyarakatan terkini, sehingga pendekatan terhadap para tahanan bisa jauh lebih memanusiakan.
“Kami akan mendorong jajaran lapas dan rutan bertindak lebih humanis sesuai KUHP dan KUHAP yang baru,” tutupnya. (her)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·