BKSDA Bengkulu lepas liarkan 942 burung hasil penertiban 

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Bandarlampung (ANTARA) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa liar berupa burung sebanyak 942 ekor hasil dari penertiban perdagangan ilegal selama 2026.

"Burung-burung tersebut kami lepas liarkan di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Bandarlampung," kata Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, dalam keterangan yang diterima di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini juga dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia Tahun 2026 serta sebagai bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2026.

"Pelepasliaran burung ini ini tidak hanya menjadi simbol peringatan Hari Bumi, tetapi juga sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Road To HKAN 2026," katanya.

Menurutnya, pelepasliaran ini merupakan bentuk nyata komitmen BKSD dan pihak terkait dalam mengembalikan satwa ke habitatnya setelah melalui proses penyelamatan dan rehabilitasi.

"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian satwa liar serta tidak terlibat dalam praktik perburuan dan perdagangan ilegal,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa burung-burung yang dilepasliarkan tersebut berasal dari berbagai provinsi di Pulau Sumatera, yang masuk ke wilayah Lampung melalui jalur perdagangan ilegal satwa liar.

"Adapun jenis burung yang dilepasliarkan meliputi antara lain poksai mandarin, poksai mantel, srigunting kelabu, kutilang emas, cucak kurincang, cucak janggut, hingga kacamata gunung (pleci), jalak kebo, yang seluruhnya merupakan jenis yang tidak dilindungi oleh Undang-undang namun tetap memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem," kata dia.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bengkulu, Agung Nugroho, mendesak upaya penanganan peredaran satwa liar di Provinsi Lampung secara kolaborasi dengan melibatkan lintas sektor dalam mendukung keberhasilan upaya konservasi.

"Bagaimana penting dan mendesaknya upaya penanganan peredaran satwa liar ini. Hal tersebut tentu harus dilakukan secara kolaborasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Menurutnya pula keberhasilan pelepasliaran ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang peduli terhadap penyelamatan dan pelestarian satwa liar di Indonesia.

"Provinsi Lampung yang merupakan pintu gerbang terakhir, memiliki peran dan nilai sangat strategis dalam upaya menekan secara maksimal aktivitas peredaran satwa liar secara ilegal khususnya yang berasal dari wilayah propinsi lain di Pulau Sumatera," kata dia.

Baca juga: Kemenhut lanjutkan proses hukum WNA China terkait penyelundupan satwa

Baca juga: BKSDA Maluku dan BRIN lepasliarkan satwa di hutan adat Desa Karangguli

Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.