BNI Pastikan Tidak Ada Kebocoran Data Nasabah

Sedang Trending 1 jam yang lalu

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengklarifikasi isu kebocoran data nasabah yang beredar di media sosial melalui investigasi menyeluruh pada sistem internal mereka. Hasil pemeriksaan tim internal menunjukkan sistem pertahanan siber perseroan masih aman dari peretasan.

Pihak manajemen segera mengerahkan Tim IT Security untuk melakukan pemantauan ketat serta berkoordinasi dengan otoritas berwenang, sebagaimana dilansir dari Money. Langkah mitigasi ini diambil guna memastikan perlindungan data pribadi seluruh konsumen tetap terjaga sesuai regulasi.

Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menjelaskan bahwa pihaknya langsung bergerak cepat setelah mendeteksi klaim tersebut di dunia maya. Berdasarkan hasil penelusuran mendalam, BNI memastikan tidak ada sistem yang berhasil ditembus oleh pihak luar.

"Hingga saat ini, kami tidak menemukan indikasi adanya pengambilan maupun pemindahan data nasabah secara tidak sah," ujar Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI pada Jumat (22/5/2026).

Pihak bank turut memastikan bahwa seluruh operasional perbankan digital maupun konvensional berjalan tanpa gangguan. Masyarakat tetap bisa mengakses rekening dan bertransaksi dengan aman melalui aplikasi, mesin anjungan tunai mandiri (ATM), serta kantor cabang terdekat.

"Nasabah juga diimbau untuk mengganti password transaksi dan PIN secara berkala guna menjaga keamanan akun dan transaksi perbankan," tukas Okki Rushartomo, Corporate Secretary BNI.

Manajemen menyarankan publik agar menyaring informasi dan hanya memercayai pengumuman yang dirilis lewat situs resmi atau saluran komunikasi terverifikasi milik BNI. Langkah preventif ini diharapkan dapat meminimalkan kepanikan akibat rumor yang belum tervalidasi.

Kasus ini mencuat setelah akun media sosial X @H4ckmanac membagikan tangkapan layar sebuah forum yang menawarkan dataset berukuran sekitar 2 terabyte. Penjual dalam forum digital tersebut mengeklaim memiliki dokumen sensitif berupa paspor, kartu identitas, dan kontrak milik nasabah BNI untuk periode tahun 2024 hingga 2026.

"Kelompok peretasan Triple X mengklaim melakukan pelanggaran terhadap Bank Negara Indonesia (BNI), dengan tuduhan pencurian data pelanggan dari tahun 2024-2026," tulis akun @H4ckmanac.

Meskipun mengunggah klaim dari peretas, akun media sosial tersebut sempat menggarisbawahi bahwa data yang ditawarkan itu belum terbukti keabsahannya. Saat ini BNI terus memperkuat infrastruktur digital mereka demi menangkal potensi gangguan keamanan siber di masa mendatang.