Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu pagi, 29 April 2026, sekitar pukul 07.50 WIB di RS Hermina Madiun.
Kepala Satreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Riyadi mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Piket SPKT menerima aduan masyarakat ada anak terjatuh di RS Hermina sekira pukul 14.00 WIB. Petugas piket reskrim langsung mendatangi lokasi untuk olah TKP,” kata Agus dikutip dari RMOLJatim, Sabtu 2 Mei 2026.
Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan dari tiga orang saksi. Namun, proses penyelidikan masih terus berlangsung dan akan dilanjutkan dengan gelar perkara.
“Nanti akan ada gelar perkara,” kata Agus.
Berdasarkan keterangan saksi, korban berinisial AZ ditemukan dalam kondisi tergeletak di area parkir mobil rumah sakit.
Saat kejadian, korban diketahui baru saja menjalani terapi di klinik tumbuh kembang yang berada di lantai empat.
Diduga, korban sempat lepas dari pengawasan saat pendampingnya tengah berkonsultasi. Bocah tersebut kemudian tidak berada di tempat, hingga akhirnya ditemukan oleh saksi di area parkiran sebelah utara.
“Anak itu mungkin karena hiperaktif tidak ada di tempat. Dicari tidak ditemukan, lalu ada saksi yang menemukan di parkiran mobil,” kata Agus.
Korban mengalami luka di sejumlah bagian tubuh dan sempat mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. 
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·