BPA Kejaksaan Agung Lelang Kendaraan Mewah dan Perhiasan di CFD Jakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI memamerkan dan melelang berbagai barang rampasan negara berupa kendaraan mewah hingga perhiasan di kawasan car free day (CFD) Sudirman, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/4/2026). Langkah ini dilakukan untuk memulihkan kerugian negara sekaligus menyosialisasikan proses lelang kepada masyarakat luas.

Sejumlah aset bernilai tinggi dipajang tepat di depan Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK) agar dapat dilihat langsung oleh warga yang sedang berolahraga. Berdasarkan laporan dari Detikcom, barang-barang yang dipamerkan mencakup unit mobil Ferrari merah, Porsche perak, serta motor besar merek Ducati dan Harley Road Glide.

Koleksi barang mewah lainnya yang turut dihadirkan dalam kegiatan tersebut meliputi tas bermerek dari rumah mode Hermes, Dior, Louis Vuitton, hingga Chanel. Selain itu, terdapat pula berbagai jenis perhiasan seperti kalung, cincin, gelang, hingga karya seni berupa lukisan emas.

Kepala BPA Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, menjelaskan bahwa kehadiran mereka di ruang publik bertujuan sebagai sarana transparansi dalam proses penjualan aset rampasan. Warga yang tertarik dapat langsung mengecek detail harga dan mempelajari prosedur pembukaan akun lelang di lokasi pameran.

"Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," kata Kuntadi, Kepala BPA Kejagung RI.

Kegiatan sosialisasi ini juga dimaksudkan untuk menunjukkan integritas lembaga dalam menangani barang sitaan hasil tindak pidana. Melalui pameran di CFD, pihak Kejaksaan berharap proses birokrasi lelang menjadi lebih akrab dan mudah dipahami oleh masyarakat umum.