Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung (BPA Kejagung) menyelenggarakan lelang aset rampasan negara dengan target nilai penjualan mencapai Rp 100 miliar di kawasan car free day Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/4/2026).
Target perolehan tersebut merupakan bagian dari upaya pemenuhan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang secara keseluruhan dipatok pada angka Rp 3 triliun. Informasi mengenai kegiatan bertajuk BPA Fair ini dilansir dari Detikcom.
Kepala BPA Kejagung, Kuntadi, menyampaikan bahwa pihaknya memamerkan beragam aset agar dapat segera terjual guna memenuhi target yang telah ditetapkan oleh lembaga tersebut.
"Tentunya kami punya target ya. Untuk PNBP (penerimaan negara bukan pajak) sendiri kami punya target Rp 3 triliun sekian ya. Tapi untuk kegiatan BPA Fair ini kami menargetkan Rp 100 miliar. Barang yang kami pajang untuk bisa laku terjual Rp 100 miliar," kata Kepala BPA Kuntadi saat BPA Fair di Gate 6 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2026).
BPA Kejagung saat ini sedang memproses sekitar 400 unit barang untuk dilepas ke publik. Namun, hasil penilaian sementara menunjukkan baru 300 item yang dinyatakan siap secara administratif dan fisik untuk dilelang kepada masyarakat.
"Untuk kali ini dari 400 yang kami upayakan bisa kami jual, ternyata setelah dilakukan penilaian, yang sudah siap untuk dijual sekitar 300-an ya. Ada banyak, ada mobil, ada tanah, ada rumah, ada juga eh perhiasan, lukisan, emas, perhiasan juga ada, patung juga ada," sambung Kuntadi.
Koleksi yang dipamerkan di lokasi mencakup kendaraan mewah seperti Ferrari merah, Porsche 911 Speedster, serta motor besar dari merek Ducati dan Harley Davidson Road Glide. Selain kendaraan, terdapat deretan tas bermerek seperti Hermes, Dior, Louis Vuitton, hingga Chanel.
Sejumlah perhiasan mewah berupa cincin, kalung, dan gelang juga turut dihadirkan dalam pameran tersebut. Beberapa perhiasan diketahui merupakan milik terpidana Harvey Moeis yang sebelumnya pernah diberikan kepada istrinya, Sandra Dewi.
Kuntadi menegaskan bahwa kehadiran pameran di ruang publik bertujuan untuk meningkatkan transparansi institusi dalam mengelola aset negara sekaligus mempercepat proses pemulihan kerugian ekonomi.
"Acara ini kami adakan untuk lebih membuka diri, untuk lebih mengukur integritas kita, untuk lebih mempercepat proses penjualan dalam rangka untuk pemulihan kerugian negara, dalam rangka untuk pemulihan kerugian masyarakat sebagai korban dari tindak pidana," imbuhnya.
Masyarakat yang berkunjung ke area pameran dapat melihat langsung kondisi fisik barang dan melakukan konsultasi mengenai prosedur pendaftaran akun lelang di lokasi. Langkah ini diharapkan dapat mempermudah akses warga untuk berpartisipasi dalam penjualan aset rampasan negara.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·