BPI Kemendes: Pembangunan desa yang ideal berbasis identitas budaya

Sedang Trending 3 jam yang lalu
Pembangunan yang ideal ini tentu tetap menjaga identitas desa. Jadi, transformasi ekonomi tidak boleh menggerus nilai sosial, nilai-nilai adat, apalagi yang menjadi kekuatan gotong royong masyarakat desa

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pengembangan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik mengatakan di tengah transformasi ekonomi dan modernisasi, pembangunan desa yang ideal harus tetap berbasis identitas budaya desa.

“Pembangunan yang ideal ini tentu tetap menjaga identitas desa. Jadi, transformasi ekonomi tidak boleh menggerus nilai sosial, nilai-nilai adat, apalagi yang menjadi kekuatan gotong royong masyarakat desa,” kata Mulyadin dalam kegiatan Survei Persepsi Positioning Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) dalam Kancah Nasional, seperti diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Ia menekankan pembangunan desa tidak hanya berfokus pada aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga perlu mempertahankan karakter sosial masyarakat desa yang selama ini menjadi fondasi kehidupan warga.

Baca juga: Wamendes ingatkan pentingnya kualitas SDM dalam pembangunan desa

Menurut Mulyadin, pengakuan terhadap adat dan kearifan lokal menjadi bagian penting dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.

Berikutnya Mulyadin menyampaikan bahwa ruang lingkup tugas Kemendes PDT sangat besar karena mencakup pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di seluruh Indonesia dengan beragam persoalan dan potensi daerah.

Sejalan dengan itu, lanjut dia, desa menjadi titik penting dalam pembangunan nasional sehingga tata kelola pembangunan desa perlu dilakukan secara serius dan tepat sasaran.

“Kalau orang bilang bangun desa, bangun Indonesia, ini sudah tepat. Persoalan bangsa kita ada di desa. Kalau desa sudah baik, maka saya pikir nasional akan baik,” ucapnya.

Baca juga: Papdesi tegaskan komitmen dukung program prioritas pemerintah di desa

Selain itu Mulyadin mengingatkan bahwa pembangunan desa harus tetap berpijak pada karakter dan kebutuhan masyarakat setempat agar tidak melahirkan kebijakan yang jauh dari realitas desa.

“Jangan lagi seperti dulu. Contoh, lagu yang kita nyanyikan, Menanam Jagung itu ternyata, itu lagu yang keliru. Kenapa? Karena yang membuat, menciptakan lagu itu bukan orang desa, orang kota,” kata Mulyadin.

Ke depannya, dia berharap seluruh jajaran di lingkungan Kemendes PDT dapat memperkuat tata kelola organisasi dan pembangunan desa agar pelaksanaan amanat Undang-Undang Desa dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat desa.

Baca juga: Mendes harap Papdesi hasilkan rekomendasi sukseskan program prioritas

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.