Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini membuka pendaftaran bagi tenaga profesional untuk mengisi posisi Anggota Komite Non Dewan Pengawas (AKND). Penjaringan ini ditujukan bagi individu yang memiliki keahlian khusus di bidang pengawasan.
Dilansir dari Kompas, posisi yang ditawarkan mencakup kebutuhan pada Komite Audit serta Komite Tata Kelola. Langkah strategis ini diambil sebagai bagian dari komitmen lembaga dalam memperkuat fungsi pengawasan serta memastikan tata kelola organisasi tetap transparan dan akuntabel.
Status pelamar yang dinyatakan lolos seleksi nantinya adalah tenaga profesional non-pegawai. Mereka akan mengemban tugas berdasarkan perjanjian kerja yang disepakati bersama pihak BPJS Kesehatan.
Manajemen lembaga menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya atau gratis. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi modus penipuan yang mencatut nama institusi selama masa seleksi berlangsung.
Calon peserta yang berminat melamar harus memenuhi sejumlah kriteria pendidikan dan pengalaman profesional yang ketat. Persyaratan dasar meliputi jenjang pendidikan minimal Strata 1 (S1) dengan pengalaman kerja di bidang relevan selama sedikitnya lima tahun.
Latar belakang pendidikan yang menjadi prioritas dalam seleksi ini meliputi bidang Kedokteran, Manajemen, Ekonomi, Hukum, Akuntansi, serta Ilmu Sosial dan Pemerintahan. Selain itu, batas usia maksimal yang ditetapkan bagi pelamar adalah 55 tahun pada Desember 2026.
Pengalaman kerja spesifik menjadi nilai tambah, terutama bagi mereka yang pernah bertugas sebagai auditor, tenaga ahli, konsultan, verifikator, atau investigator. Pengalaman di instansi pemerintah, BUMN, BUMD, maupun organisasi internasional juga sangat diutamakan.
Keahlian Teknis dan Regulasi
Pelamar ideal diharapkan memiliki sertifikasi keahlian yang menunjang aspek medis, keuangan, atau hukum dalam konteks pendampingan dan pengawasan. Kemampuan analitis untuk menyusun kajian, studi, hingga riset mendalam menjadi syarat fungsional bagi posisi ini.
Pemahaman komprehensif mengenai regulasi lembaga publik, badan hukum, serta sektor asuransi sosial maupun komersial menjadi poin penting. Hal ini diperlukan untuk memastikan setiap pengawasan sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pendaftaran untuk posisi strategis ini tetap dibuka hingga tanggal 26 April 2026. Kehadiran para pakar lintas disiplin ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat sistem layanan kesehatan nasional melalui mekanisme pengawasan yang lebih solid.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·