Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan puluhan permasalahan dalam kegiatan promosi pariwisata Indonesia yang dikelola Kementerian Pariwisata dan instansi terkait sejak tahun 2023 hingga semester satu 2025. Dilansir dari Bloombergtechnoz pada Kamis (23/4/2026), audit ini dilakukan untuk memantau pencapaian target kebijakan pariwisata berkelanjutan dan produk lokal.
Pemeriksaan menyasar berbagai lini strategi pemasaran, mulai dari program familiarization trip (Famtrip), misi penjualan, hingga pameran berskala internasional. BPK juga menyoroti efektivitas pemasaran digital yang melibatkan pembuat konten serta pengembangan fitur kecerdasan buatan dalam sistem Tourism 5.0.
“Hasil pemeriksaan menyimpulkan terdapat permasalahan yang apabila tidak segera diatasi, maka dapat memengaruhi efektivitas kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional sektor pariwisata,” tulis BPK dalam laporannya.
Lembaga pemeriksa tersebut menggarisbawahi kegagalan fungsi kelembagaan di tingkat daerah maupun internasional dalam menyokong kebutuhan promosi. Temuan menunjukkan bahwa Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) belum optimal dalam membantu pemerintah mempopulerkan destinasi di wilayah masing-masing.
“Permasalahan tersebut antara lain adalah kegiatan pemasaran pariwisata belum didukung sumber daya dan kelembagaan sesuai kebutuhan. Hal tersebut ditunjukkan antara lain, Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) belum sepenuhnya melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membantu Pemerintah untuk mempromosikan pariwisata yang ada di daerah, dan tidak terdapat kelembagaan di luar negeri untuk memperkuat fungsi pemasaran,” tambah BPK.
Ketidakhadiran lembaga representatif di luar negeri dianggap memperlemah daya saing Indonesia dibandingkan negara pesaing. Kondisi ini berdampak langsung pada capaian jumlah kunjungan wisatawan yang menjadi target utama pemerintah.
“Akibatnya, kegiatan pemasaran pariwisata dalam negeri dan mancanegara belum efektif dalam meningkatkan daya saing pariwisata Indonesia untuk mencapai target kunjungan wisata dalam dan luar negeri,” ungkap BPK.
Menanggapi hasil audit tersebut, BPK telah menyampaikan sejumlah poin rekomendasi kepada Menteri Pariwisata. Pemerintah diminta segera memperkuat diplomasi serta memperbaiki tata kelola kelembagaan guna meminimalisir pemborosan anggaran dalam kegiatan pemasaran.
“Merekomendasikan Menteri Pariwisata di antaranya agar berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan diplomasi dan penguatan kelembagaan pariwisata Indonesia di luar negeri. Hasil pemeriksaan atas kegiatan pemasaran pariwisata Indonesia dalam rangka meningkatkan ekonomi nasional sektor pariwisata mengungkapkan 21 temuan yang memuat 24 permasalahan ketidakefisien,” tutup BPK.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·