Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan capaian positif hasil pemeriksaan tematik terkait pilar strategis pembangunan nasional, yakni ketahanan pangan dan pembangunan manusia yang menjadi bagian dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025.
“Hasil pemeriksaan mengungkap permasalahan signifikan beserta rekomendasi yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga/BUMN untuk menyinergikan kebijakan yang terfragmentasi sehingga efektivitas program atau kegiatan pemerintah dapat lebih optimal,” kata Ketua BPK Isma Yatun dalam penyerahan IHPS II Tahun 2025 kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikutip dari keterangan resmi BPK RI di Jakarta, Selasa.
Hasil pemeriksaan tematik nasional ketahanan pangan menunjukkan beberapa capaian positif dari program tersebut, antara lain produksi beras pada tahun 2025 sebanyak 34,71 juta ton atau naik sebesar 13,36 persen dibandingkan tahun 2024 dan tanpa impor. Kemudian juga kebijakan serap gabah tahun 2025 berhasil menyerap beras dalam negeri untuk cadangan beras pemerintah sebanyak 3 juta ton.
Seiring dengan capaian positif, BPK turut merekomendasikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan agar melakukan koordinasi dengan semua Kementerian/Lembaga (K/L) yang terkait untuk mendapatkan masukan atas konsep pembangunan data dan sistem informasi lebih terstruktur.
Menko Pangan disarankan pula mempercepat penetapan dokumen Rencana Pangan Nasional (RPN) Tahun 2025-2029 dan Rencana Aksi Nasional Pangan dan Gizi (RAN-PG) Tahun 2025-2029.
Pihaknya juga merekomendasikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Menteri Pertanian (Mentan), dan Menteri Pekerjaan Umum (PU) untuk menyempurnakan sistem informasi yang dimiliki masing-masing kementerian, sehingga terwujud ekosistem data pangan yang saling berbagi pakai. Rekomendasi lainnya terhadap Mentan perihal kebutuhan untuk menetapkan perencanaan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian berdasarkan kebutuhan dan kondisi riil, serta berkoordinasi dengan Kementerian PU terkait irigasi.
Untuk pemeriksaan tematik nasional pembangunan manusia, IHPS ini mencatat sejumlah capaian strategis yang telah diraih. Salah satunya ialah pemerintah daerah (pemda) telah melakukan upaya percepatan penuntasan tuberkulosis (TBC) dengan menjadikan target indikator penemuan, pengobatan, dan pencegahan TBC yang ditetapkan pemerintah pusat sebagai target kegiatan penuntasan TBC di daerah.
Terkait desain kebijakan pada pemeriksaan tematik pembangunan manusia, BPK merekomendasikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) berkoordinasi dengan pimpinan K/L untuk menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK). Penetapan NSPK untuk mengatur hubungan kerja dan koordinasi lintas K/L, pemda, dan pemangku kepentingan terkait secara lebih berkelanjutan dalam penyelenggaraan pembangunan manusia bidang kesehatan dan pendidikan.
Dalam bidang kesehatan, pihaknya merekomendasikan Menteri Kesehatan melakukan koordinasi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hal ini dilakukan guna memperjelas regulasi dan mekanisme pemberian kapitasi (metode pembayaran di muka/pre-payment) khusus untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di daerah 3T serta Daerah Terpencil, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).
Mengenai sektor pendidikan, BPK merekomendasikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menyusun kesepakatan bersama Menteri Dalam Negeri untuk meningkatkan peran pemda dalam peningkatan kualitas dan pendayagunaan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk kebijakan bidang pendidikan di daerah.
Sejalan dengan upaya memperkuat akuntabilitas publik, IHPS II Tahun 2025 turut memuat hasil pemeriksaan signifikan lainnya, antara lain pemeriksaan atas ketahanan energi sektor minyak dan gas bumi; pemeriksaan atas kebijakan, tata kelola, dan strategi ketersediaan pupuk; pemeriksaan pendapatan, biaya, dan investasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN); serta perhitungan bagi hasil migas pada Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Petronas Carigali Ketapang II, dan KKKS PT Pertamina EP.
Selain itu, lanjut Isma, BPK juga berperan dalam memperbaiki tata kelola keuangan negara, di antaranya melalui dukungan pemberantasan korupsi serta penegakan hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Upaya ini dilaksanakan melalui pemeriksaan investigatif dengan nilai indikasi kerugian negara sebesar Rp274,6 miliar dan hasil penghitungan kerugian negara dengan nilai kerugian negara sebesar Rp6,8 triliun, serta pengungkapan illegal drilling yang dilakukan oleh masyarakat, yang kemudian dibeli dan dibebankan sebagai cost recovery ke negara sebesar Rp1,71 triliun,” ungkap dia.
IHPS II Tahun 2025 memuat ringkasan 685 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang terdiri atas 7 LHP Keuangan, 237 LHP Kinerja, dan 441 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Berdasarkan 685 LHP tersebut, BPK telah mendukung penyelamatan keuangan negara sebesar Rp42,87 triliun, melalui pengungkapan permasalahan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan sebesar Rp18,53 triliun, serta pengungkapan permasalahan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan sebesar Rp24,34 triliun.
Baca juga: BPK: Pemeriksaan kinerja Ditjen Pajak menitikberatkan pada tiga aspek
Baca juga: BPK lakukan pemeriksaan LK Kemendes PDT tahun 2025
Baca juga: BPK: Dedikasi kolektif merupakan kunci keberhasilan pemeriksaan
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·