Jakarta (ANTARA) - Corporate Secretary PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Dhanny menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam proses penyidikan dugaan kasus korupsi penyaluran pembiayaan di platform fintech KoinWorks.
Ia menuturkan bahwa perseroan juga akan menghormati proses penegakan hukum yang tengah dilakukan aparat.
“Perseroan akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Dhanny di Jakarta, Kamis.
Ia pun memastikan perusahaan senantiasa mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), prudential banking, serta manajemen risiko dalam menjalankan setiap proses bisnis dan kegiatan operasional.
Baca juga: BRILink Agen tembus 1,18 juta, jangkau lebih dari 80 persen desa di Indonesia
Baca juga: BRI catat biaya dana membaik, ditopang oleh dominasi dana murah
“Sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap Good Corporate Governance, BRI terus memperkuat sistem pengawasan dan manajemen risiko di seluruh lini bisnis guna memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai regulasi dan prinsip kehati-hatian,” ujar Dhanny.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menahan tiga tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana salah satu bank di Jakarta melalui KoinWorks, platform layanan fintech yang berfokus pada pembiayaan UMKM.
“Penahanan ini dilakukan sejak Rabu (6/5) hingga dua puluh hari ke depan di Rutan Cipinang dan Rutan Salemba,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Dapot Dariarma dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ketiga tersangka tersebut, yakni BAA selaku Direktur Operasional PT LAT pada 2021 hingga sekarang, BH selaku Direktur Utama PT LAT periode 2015-2022 dan Komisaris PT LAT sejak 2022 hingga sekarang, serta JB selaku Direktur Utama PT LAT periode 2024 hingga sekarang.
Kejati DKI menyebut ketiga tersangka merupakan pengurus PT LAT selaku pemilik fintech KoinWorks yang diduga bekerja sama dalam mengajukan dan menyalurkan pembiayaan secara melawan hukum dari salah satu bank di Jakarta kepada sejumlah nasabah.
“Mereka memanipulasi agunan berupa invoice dan tidak melakukan penutupan asuransi, sehingga dilakukan pencairan kredit sekitar Rp600 miliar,” ucap Dapot Dariarma.
Baca juga: BRI: UMKM topang ketahanan bisnis di tengah gejolak global
Baca juga: Laba bersih BRI tumbuh 13,74 persen jadi Rp15,5 triliun di kuartal I
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·