Personel Tim Patroli Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya dikerahkan untuk membantu penanganan kebakaran sebuah bengkel di Jalan Raya Perjuangan, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Rabu (13/5/2026) dini hari. Kobaran api yang melanda bangunan bengkel tersebut dilaporkan sempat merambat hingga ke area rumah tinggal yang berada tepat di belakangnya.
Insiden ini pertama kali teridentifikasi oleh anggota Brimob yang sedang melangsungkan patroli rayonisasi guna mengantisipasi aksi tawuran dan balap liar di kawasan Kabupaten Bekasi. Berdasarkan informasi yang dilansir dari Detikcom, petugas kepolisian segera mengambil langkah pengamanan lokasi guna mendukung kelancaran pemadaman.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari warga setempat, personel di lapangan langsung diarahkan menuju titik api. Langkah prioritas yang diambil adalah melakukan pengaturan arus kendaraan guna memastikan akses mobil pemadam kebakaran tidak terhambat.
"Mendapat laporan dari warga, petugas langsung menuju lokasi dan melakukan pengaturan arus kendaraan agar mobil pemadam kebakaran dapat masuk ke area kebakaran," ujar Kombes Henik Maryanto dalam keterangannya.
Henik menegaskan bahwa setiap personel patroli memang disiagakan untuk memberikan respons cepat terhadap segala dinamika di masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat. Upaya pengamanan jalur dilakukan secara intensif agar proses pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran berjalan efektif tanpa memicu kemacetan di area sekitar.
"Personel di lapangan bergerak cepat membantu pengamanan lokasi dan pengaturan jalur agar proses pemadaman berjalan aman dan tertib. Kehadiran patroli juga untuk memastikan masyarakat merasa aman saat terjadi situasi darurat," ucap Kombes Henik Maryanto.
Upaya pemadaman oleh petugas pemadam kebakaran membuahkan hasil sekitar pukul 03.30 WIB dengan status api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Setelah memastikan situasi di lokasi kebakaran terkendali dan aman, tim patroli kembali melanjutkan tugas penyisiran di sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.
Pihak kepolisian juga memberikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan darurat 110. Kanal pelaporan tersebut disediakan bagi warga yang menemukan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kejadian darurat lainnya di lingkungan tempat tinggal mereka.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·