Patroli gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menggagalkan rencana tawuran remaja di Jalan Raya Tengah, Jakarta Timur, pada Jumat (8/5/2026) dini hari.
Sebanyak 10 remaja diringkus petugas dalam operasi tersebut sebagaimana dilansir dari Detikcom. Aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, tongkat golf, sepeda motor, serta telepon genggam yang akan digunakan dalam aksi tersebut.
"Patroli ini merupakan upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya pada jam-jam rawan," ujar Kombes Henik Maryanto, Dansat Brimob Polda Metro Jaya.
Penggagalan aksi ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya pergerakan kelompok pemuda di lokasi kejadian. Personel kepolisian yang sedang melakukan patroli rutin langsung menuju titik tersebut guna melakukan penindakan.
"Tim gabungan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan mendapati sekelompok remaja diduga hendak melakukan aksi tawuran. Petugas langsung mengamankan para remaja beserta barang bukti untuk mencegah terjadinya bentrokan yang dapat membahayakan warga sekitar maupun pengguna jalan," ujar Henik Maryanto.
Kehadiran personel di lapangan merupakan bagian dari strategi rayonisasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku gangguan keamanan di wilayah hukum Jakarta Timur. Langkah preventif ini ditujukan untuk menekan angka kenakalan remaja dan kriminalitas jalanan.
"Patroli rayonisasi tersebut digelar untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas pada jam rawan malam hingga subuh," ucap Henik Maryanto.
Setelah diamankan, seluruh remaja beserta barang bukti dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian mengimbau warga untuk terus berpartisipasi menjaga ketertiban lingkungan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melapor apabila menemukan potensi gangguan keamanan," ujar Henik Maryanto.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·