BTN Pastikan Pelemahan Rupiah Belum Mengubah Cicilan KPR Nasabah

Sedang Trending 3 hari yang lalu

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN menjamin fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS tidak memengaruhi besaran cicilan KPR nasabah pada Rabu (15/4/2026). Kepastian ini muncul di tengah pelemahan mata uang garuda di pasar spot sebesar 16 poin ke level Rp 17.143 per dollar AS.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menjelaskan bahwa struktur bisnis perseroan, baik dari sisi penyaluran kredit maupun sumber pendanaan, hampir seluruhnya menggunakan mata uang rupiah. Hal ini membuat perhitungan cicilan nasabah tidak terikat langsung dengan valuta asing.

"Sementara enggak (berpengaruh ke cicilan KPR BTN). Karena kita kan rupiah. Mau dollar AS berapa kita nggak ada urusan," kata Nixon LP Napitupulu saat ditemui di Menara I BTN, Jakarta, Rabu (15/4/2026) sebagaimana dilansir dari Money.

Menurut Nixon, skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) milik BTN jauh lebih sensitif terhadap pergerakan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) dibandingkan nilai tukar. Sejauh ini, BI Rate terpantau masih stabil di posisi 4,75 persen sejak September 2025 lalu.

Meski tidak berdampak langsung, BTN mengakui adanya potensi efek domino jika pelemahan rupiah terus berlanjut. Kondisi tersebut bisa memaksa Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan guna menjaga stabilitas moneter, yang nantinya akan memicu kenaikan bunga kredit perbankan nasional.

Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan turut memberikan pandangan serupa. Trioksa menilai perubahan besaran cicilan KPR lebih ditentukan oleh fluktuasi biaya dana bank yang dipengaruhi oleh kebijakan otoritas moneter.

"Kenaikan cicilan bergantung pada kenaikan atau fluktuasi suku bunga, bila dampak dari kenaikan kurs dollar adalah bunga kredit juga ikut naik maka cicilan kredit juga akan naik," ujar Trioksa pada Rabu.

Ia menambahkan bahwa saat nilai tukar tertekan, bank sentral biasanya memperketat kebijakan makroekonomi. Langkah ini berdampak pada meningkatnya beban biaya dana (cost of fund) perbankan dalam menghimpun dana masyarakat seperti tabungan dan deposito.