Budi Santoso Targetkan Revisi Aturan Perdagangan Elektronik Rampung Mei

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Menteri Perdagangan Budi Santoso menargetkan penyelesaian revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 pada bulan Mei 2026. Penataan ulang regulasi perdagangan melalui sistem elektronik ini bertujuan memperbaiki ekosistem digital agar lebih sehat bagi pelaku usaha maupun konsumen.

Dilansir dari Detik Finance, saat ini draf aturan tersebut masih berada dalam tahap pembahasan intensif antar kementerian dan lembaga (K/L). Penyesuaian kebijakan ini mencakup aspek perizinan berusaha, periklanan, hingga pengawasan terhadap para pelaku usaha di platform digital.

"Ya, mudah-mudahan bulan ini sudah selesai, ya," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan saat ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (10/5/2026).

Budi menjelaskan bahwa terdapat dua poin prioritas utama dalam pembaruan beleid tersebut, yakni penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan keberpihakan terhadap produk lokal. Fokus revisi ini diarahkan agar seluruh pihak, mulai dari pemilik platform hingga penjual, mendapatkan kepastian hukum yang adil.

"Jadi ekosistem e-commerce-nya yang kita perbaiki bareng-bareng, baik dari pelaku usaha, pemilik platform, maupun dari seller-nya. Tapi belum selesai ya, masih pembahasan," tambah Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Dalam menyusun regulasi ini, Kementerian Perdagangan menjalin koordinasi berkelanjutan dengan Kementerian UMKM. Langkah kolaboratif tersebut dilakukan guna memastikan bahwa aturan baru nantinya dapat saling melengkapi dan tidak memicu tumpang tindih regulasi di lapangan.

"Secara proses selalu bersamaan karena memang selalu berkomunikasi. Jadi kalaupun ada, itu akan saling melengkapi. Kita kan secara umumnya, jadi mengenai ekosistemnya tadi," imbuh Budi Santoso, Menteri Perdagangan.

Penataan kembali ekosistem toko daring ini juga melibatkan berbagai asosiasi dan pelaku industri e-commerce secara langsung. Hal ini dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu mendorong produk-produk dalam negeri menjadi prioritas di pasar digital nasional.

"Jadi, masih dalam proses. Nah ekosistemnya secara keseluruhan lagi diatur kembali," ujar Budi Santoso, Menteri Perdagangan saat memberikan keterangan di Hotel Ritz Carlton Mega Kuningan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).