Tol Sentul Selatan&Karawang Barat Senilai Rp 34,75 Triliun Mulai Dilelang

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Pemerintah tengah mempersiapkan pembangunan proyek jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat yang akan mengintegrasikan wilayah Bogor hingga Karawang. Proyek infrastruktur berskala besar ini dilaporkan telah memasuki tahapan lelang.

Dilansir dari Detik Finance, nilai investasi yang dikucurkan untuk pembangunan jalur bebas hambatan ini mencapai Rp 34,75 triliun. Informasi tersebut bersumber dari data Simpul Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Jalur tol ini dirancang membentang sepanjang 60,36 kilometer yang menghubungkan titik Sentul Selatan hingga Karawang Barat. Secara teknis, proyek ini diproyeksikan menjadi penyambung antara Sentul Junction dan Karawang Junction.

Pembangunan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat mencakup keberadaan tiga persimpangan atau junction yang akan terhubung dengan jaringan jalan tol yang sudah beroperasi saat ini.

"Di Jalan Tol Sentul Selatan-Karawang Barat terdapat 3 persimpangan yang menghubungkan Tol Bogor Ring Road, Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek eksisting," tulis detail proyek tersebut yang dikutip pada Minggu (10/5/2026).

Keberadaan persimpangan ini bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas kendaraan yang melintas dari arah Bogor menuju koridor Jakarta-Cikampek maupun sebaliknya secara lebih efisien.

Detail Teknis dan Skema Investasi

Berdasarkan rincian teknis yang dirilis, pemenang lelang nantinya akan mengelola jalan tol ini dengan masa konsesi selama 40 tahun. Struktur kontrak yang ditetapkan menggunakan pola Design Build Finance Operational Maintenance Transfer (DBFOMT).

Mekanisme pengembalian investasi dalam proyek ini akan dilakukan melalui user charge atau pemberlakuan tarif tol kepada para pengguna jalan. Hal ini disesuaikan dengan nilai investasi jumbo yang mencapai puluhan triliun rupiah tersebut.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PU bertindak sebagai Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (PJPK). Untuk menjamin keamanan proyek, dukungan jaminan pemerintah diusulkan melalui PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII).

Secara fisik, jalan tol ini nantinya akan memiliki spesifikasi konfigurasi empat jalur dengan dua arah (4x2). Infrastruktur ini diharapkan mampu memecah kepadatan lalu lintas di jalur-jalur utama yang menghubungkan kawasan industri Karawang dan wilayah penyangga Bogor.