Buntut Tabrakan KA vs KRL di Bekasi, Anggota Komisi VI Desak Dirut KAI Mundur

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Direktur Utama (Dirut) PT KAI Bobby Rasyidin saat jumpa pers update penanganan kecelakaan KRL Commuter Line dengan KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Anggota Komisi VI DPR RI, Firnando Ganinduto, menyoroti insiden kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek yang menabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur, pada Senin (27/4) malam. Dia menilai, ada kegagalan sistemik yang terjadi sehingga mengakibatkan kecelakaan terjadi.

Dia menjelaskan, dalam sistem perkeretaapian modern, keberadaan teknologi seperti automatic signaling, train protection system, hingga fail-safe mechanism, yang seharusnya dapat mencegah terjadinya tabrakan, bahkan dalam kondisi human error sekalipun.

Firnado mengungkapkan, ketidakmampuan sistem dalam mengantisipasi kondisi darurat menunjukkan adanya celah dalam integrasi teknologi dan pengawasan operasional. Karenanya, dia menyoroti tanggung jawab manajerial di tingkat tertinggi, termasuk Direktur Utama KAI.

“Ada pertanyaan mendasar mengenai efektivitas pengawasan, kesiapan sistem keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan. Ini adalah tanggung jawab manajemen puncak, kami mendesak Dirut KAI untuk mengundurkan diri,” kata Firnando dalam keterangannya, Selasa (28/4).

Dia juga menyebut, insiden ini mencerminkan lemahnya manajemen keselamatan yang seharusnya menjadi prioritas utama dalam industri transportasi.

Petugas menggunakan alat berat mengevakuasi gerbong KRL Commuterline usai bertabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO

Ia menekankan, keselamatan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, melainkan harus terintegrasi dalam setiap lini operasional, mulai dari perencanaan perjalanan, pengaturan sinyal, hingga pengendalian lalu lintas kereta secara real-time.

Selain itu, ia mendorong dilakukannya audit menyeluruh terhadap manajemen operasional KAI, termasuk evaluasi terhadap sistem komunikasi antarstasiun, prosedur pemberhentian darurat, serta keandalan teknologi deteksi dan pengendalian kereta.

Menurutnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) harus bertindak secara transparan. Hal ini diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap transportasi umum.

video from internal kumparan

Firnando menegaskan, insiden ini harus menjadi momentum bagi KAI untuk melakukan reformasi serius dalam sistem keselamatan transportasi.

Dengan meningkatnya volume penumpang dan frekuensi perjalanan kereta, kebutuhan akan sistem yang lebih canggih, responsif, dan berlapis menjadi tidak terelakkan.

“Keselamatan publik adalah prioritas utama. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” pungkasnya.