Serang (ANTARA) - Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah mengingatkan jamaah calon haji (JCH) berasal dari daerah setempat untuk menaati berbagai aturan di Tanah Suci yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
"Ikuti aturan yang berlaku di sana karena aturan di tanah air pasti akan berbeda dengan di sana. Saya juga meminta para jamaah terus berkoordinasi dengan pembimbing serta petugas haji jika menemui kendala," ujar dia saat melepas keberangkatan 392 calon haji berasal dari daerah setempat yang tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 3 menuju Asrama Haji Cipondoh Kota Tangerang, Provinsi Banten, Kamis.
Ia juga mengingatkan para calon haji senantiasa menjaga kondisi kesehatan.
"Jaga kesehatan," ujar dia.
Baca juga: Saudi resmikan terminal keempat Inisiatif Rute Makkah di Indonesia
Ia juga menginstruksikan para petugas kloter untuk memberikan pelayanan terbaik dan sigap dalam membantu jamaah selama berada di Tanah Suci.
"Petugas haji harus respons cepat jika ada masalah pada jamaah. Semoga semuanya kembali ke tanah air dengan selamat menjadi haji yang mabrur," katanya.
Gubernur Banten Andra Soni yang hadir pada kegiatan tersebut, mengapresiasi penyelenggaraan haji tahun 2026 karena lebih efisien berkat pengoperasian embarkasi di wilayah Banten.
"Kita bersyukur karena tahun ini pertama kalinya penggunaan embarkasi di Banten yang berlokasi di Cipondoh, Kota Tangerang. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memfasilitasi ibadah haji tahun ini," kata dia.
Data Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kabupaten Serang mencatat rombongan kloter 3 ini berjumlah 392 orang terdiri atas 172 laki-laki dan 219 perempuan.
Jamaah dijadwalkan tiba di Asrama Haji Cipondoh pada pukul 11.55 WIB sebelum bertolak menuju Madinah menggunakan pesawat Garuda Indonesia pada Jumat (24/4). Seluruh akomodasi pemberangkatan jamaah ditanggung dengan keuangan Pemerintah Kabupaten Serang.
Baca juga: Jamaah calon haji Kloter 01 Embarkasi Banjarmasin masuk asrama haji
Baca juga: PPIH Embarkasi Banjarmasin waspada penularan DBD di asrama haji
Pewarta: Desi Purnama Sari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
2 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·