Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan para orang tua agar mewaspadai potensi cyber grooming dengan selektif melakukan praktik sharenting di media sosial.
"Pentingnya peran strategis orang tua dalam pencegahan kekerasan berbasis daring terhadap anak, khususnya cyber grooming, yang kian meningkat seiring pesatnya aktivitas anak di ruang digital. Orang tua perlu berpikir ulang dan selektif dalam melakukan sharenting," kata Anggota KPAI Kawiyan di Jakarta, Kamis.
Cyber grooming merupakan bentuk kekerasan berbasis daring yang dilakukan melalui pendekatan manipulatif oleh pelaku kepada anak untuk tujuan eksploitasi seksual dan lainnya.
Sementara praktik sharenting adalah kebiasaan orang tua membagikan foto, video, dan informasi anak di media sosial maupun platform online.
Menurut Kawiyan, tanpa disadari, praktik sharenting yang berlebihan dapat membuka akses bagi pelaku atau predator untuk mengenali, memetakan, bahkan menargetkan anak di ruang digital.
Ia mengatakan bahwa cyber grooming merupakan salah satu risiko paling berbahaya yang dihadapi anak di ruang digital.
Bentuk kekerasan ini terjadi ketika pelaku membangun hubungan dan kepercayaan dengan anak melalui dunia daring secara bertahap, manipulatif, dan tersembunyi, dengan tujuan eksploitasi.
"Karena berlangsung secara halus dan sering tidak disadari, cyber grooming sulit dikenali sejak awal, baik oleh anak sebagai korban maupun orang tua," katanya.
Kondisi ini menjadikannya ancaman serius yang dapat berdampak pada keselamatan, kesehatan mental, dan masa depan anak, sehingga membutuhkan kewaspadaan bersama serta penguatan literasi digital keluarga dan lingkungan sekitar.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·