Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung berencana melelang lebih dari 400 aset hasil rampasan perkara dan jaminan bank dalam ajang BPA Fair 2026 yang dijadwalkan pada 18 hingga 22 Mei 2026 mendatang. Nilai estimasi untuk kategori aset bergerak dalam kegiatan tersebut diprediksi menembus angka Rp100 miliar.
Sebanyak 90 persen dari total barang yang ditawarkan merupakan aset bergerak, termasuk di antaranya mobil sport bermerek Ferrari dan berbagai kendaraan lainnya. Dilansir dari Bloombergtechnoz pada Kamis (23/04/2026), pihak kejaksaan saat ini masih melakukan kurasi detail terhadap merek-merek aset bergerak tersebut sebelum dipublikasikan sepenuhnya.
Kepala Badan Pemulihan Aset Kuntadi menjelaskan bahwa ratusan aset tersebut telah dikelompokkan ke dalam ratusan lot lelang dengan target penjualan yang spesifik.
"Pada ajang ini, terdapat estimasi sebanyak 400 aset lebih yang terbagi dalam 245 lot untuk dilelang, dengan target capaian penjualan sebesar 75%," ujar Kuntadi, Kepala Badan Pemulihan Aset.
Daftar aset yang akan dilelang tidak terbatas pada kendaraan saja, melainkan mencakup tas mewah, perhiasan, hingga karya seni rupa. Kuntadi menambahkan bahwa terdapat koleksi lukisan berbahan emas yang memiliki nilai ekonomi tinggi dalam daftar barang rampasan tersebut.
Pihak Kejaksaan Agung memastikan seluruh objek lelang telah mendapatkan perawatan intensif untuk menjaga kualitas dan nilai jualnya. Dalam penyelenggaraan transaksi, lembaga ini menjalin kemitraan dengan Kementerian Keuangan serta Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang melibatkan BNI, Bank Mandiri, dan BSI.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·