Presiden Prabowo Subianto memperbarui data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Total harta yang tertera dalam dokumen tersebut mencapai lebih dari Rp 2 triliun, lebih tepatnya Rp 2.066.764.868.191.
Bila menilik bagian Alat Transportasi dan Mesin yang semuanya berupa kendaraan, memiliki nilai secara keseluruhan Rp 1,2 miliar atau Rp 1.258.500.000, mencakup delapan kendaraan yang meliputi tujuh mobil dan satu sepeda motor.
"Status verifikasi administratif lengkap," demikian tertulis di laman e-LHKPN KPK, dikutip Rabu (13/5).
Berikut daftar kendaraan baik mobil dan motor milik Presiden Prabowo Subianto menurut data dari LHKPN:
Toyota Alphard, Tahun 2005, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 400.000.000
Honda CR-V, Tahun 2007, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 130.000.000
Land Rover, Tahun 1994, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 50.000.000
Toyota Land Cruiser, Tahun 1980, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 50.000.000
Mitsubishi Pajero, Tahun 2000, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 175.000.000
Lexus, Tahun 2002, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 400.000.000
Land Rover, Tahun 1992, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 50.000.000
Sepeda motor Suzuki, Tahun 2002, hasil sendiri, dengan nilai taksiran seperti tercantum di dokumen LHKPN Rp 3.500.000.
Selain Alat Transportasi dan Mesin, Prabowo juga memiliki aset dengan nilai yang beragam. Asetnya terdiri dari tanah dan bangunan, hingga surat berharga. Berikut rinciannya:
Sebanyak 10 aset tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan dan Bogor. Nilainya mencapai Rp 323.758.593.500.
Harta bergerak lainnya: Rp 16.464.523.500
Surat berharga: Rp 1.677.239.000.000.
Kas dan setara kas: Rp 48.044.251.191.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·