Kedubes Jepang Buka Suara soal Dugaan Prostitusi Anak Libatkan WNA di Jakarta

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Ilustrasi prostitusi. Foto: Shutter Stock

Kedutaan Besar Jepang mengeluarkan pernyataan merespons adanya kasus dugaan prostitusi anak di Jakarta yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA). Kasus ini kini tengah diselidiki oleh Polda Metro Jaya.

"Surat kabar lokal dan media lainnya melaporkan bahwa Kepolisian Metropolitan Jakarta sedang menyelidiki setelah ditemukan unggahan berbahasa Jepang di media sosial yang menyiratkan prostitusi anak di Jakarta, Bekasi, dan daerah lainnya," demikian keterangan Kedubes Jepang, dikutip Kamis (14/5).

Kedubes Jepang menyebut, WN Jepang yang kedapatan terlibat dalam kasus ini tak hanya dapat dijerat dengan KUHP, melainkan juga bisa dihukum di Jepang sebagai suatu bentuk pelanggaran ekstrateritorial.

"Kepolisian Jepang secara aktif berupaya menuntut pelanggaran ekstrateritorial seperti prostitusi anak melalui kerja sama erat dengan lembaga penegak hukum asing," ujarnya.

Di sisi lain, Kedubes Jepang mengingatkan kepada seluruh warganya yang hendak bepergian ke Indonesia untuk tetap mematuhi hukum. Dia mengingatkan, hukum di Indonesia, melarang persetubuhan dengan anak dengan alasan apa pun.

Polisi Usut Prostitusi Anak

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan pers mengenai update sejumlah isu di Polda Metro Jaya pada Jumat (8/5/2026). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan tengah mendalami kasus dugaan prostitusi anak yang melibatkan warga negara asing (WNA) di Jakarta.

"Isu yang beredar tentang adanya WNA terkait dengan anak-anak di bawah umur. Ini masih didalami oleh direktorat siber dan direktorat PPA dan PPO," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (11/5).

"Bagi masyarakat yang memiliki informasi bisa melaporkan kepada kita melalui 110 ataupun penyidik," sambungnya.

Budi mengatakan pihaknya fokus dan peduli terhadap anak, apalagi berkaitan dengan kasus eksploitasi.

"Sudah dalam penyelidikan Dit Siber dan Dit PPA/PPO terhadap info tersebut. Polda Metro Jaya fokus dan peduli terhadap anak apalagi infonya eksploitasi," ujarnya.

Kasus dugaan prostitusi anak ini ramai di media sosial. Salah seorang WNA diduga memposting saat ia diduga menggunakan layanan prostitusi anak.

Dalam unggahan yang beredar di media sosial X, sebuah akun memposting tentang dugaan praktik eksploitasi seksual yang melibatkan anak di bawah umur di kawasan Jakarta.

Pengunggah tersebut melampirkan sejumlah foto-foto hingga tarif transaksi seksual dengan anak di bawah umur tersebut.