Danantara Bantah Kenaikan Harga Pertamax Akibat Keuangan Pertamina Menipis

Sedang Trending 2 jam yang lalu

Kenaikan harga Pertamax bukan disebabkan oleh kondisi keuangan PT Pertamina (Persero) yang menipis untuk menahan lonjakan harga minyak dunia, melainkan karena penyesuaian mekanisme pasar komersial pada Rabu (10/6/2026).

Penegasan tersebut disampaikan oleh Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, di Gedung DPR RI, Jakarta, dilansir dari Money. Langkah penyesuaian ini membuat harga Pertamax naik menjadi Rp 16.250 per liter dari Rp 12.300 per liter, dan Pertamax Green menjadi Rp 17.000 per liter dari Rp 12.900 per liter.

Gejolak harga minyak dunia sendiri telah terjadi sejak memanasnya perang di Timur Tengah pada akhir Februari 2026, yang kini menempatkan minyak mentah Brent di level 93 dollar AS per barrel. Padahal, harga Pertamax terus ditahan dan tidak mengalami kenaikan sejak awal Maret 2026.

Sebagai lembaga pengelola aset BUMN yang menjalankan prinsip komersial, Danantara memandang kebijakan penyesuaian harga BBM non-subsidi ini sudah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Oh bukan (karena kondisi keuangan Pertamina), ini perlu diluruskan. Teman-teman harus lebih memahami, bahwa Danantara itu kan berlaku secara komersial, dan memang diundang-undangnya juga untuk yang non-subsidi itu mengikuti harga pasar," ujar Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia.

Menurut penjelasan Dony, BBM non-subsidi umumnya dikonsumsi oleh masyarakat kelas menengah ke atas sehingga harganya tidak seharusnya terus-menerus ditahan oleh korporasi.

"Memang mandatnya kalau Pertamax itu harus mengikuti harga pasar kan, kalau tidak, nanti masak ditanggung terus-terusan. Karena itu kan untuk kelas menengah ke atas," ucap Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia.

Ia menambahkan bahwa kebijakan penyesuaian harga ini telah mendapatkan persetujuan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Angka yang ditetapkan saat ini bahkan diklaim masih berada di bawah harga keekonomian yang sebenarnya.

"Itu pun sebetulnya kita hanya 50 persen dari harga riil-nya. Dan itu sudah melewati proses dengan Menteri ESDM, jadi Kementerian ESDM melalui Dirjen menyepakati untuk melakukan itu," jelas Dony Oskaria, Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia.