Jakarta (ANTARA) - Direktur Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan rencana pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pesantren tidak hanya mendukung pemenuhan gizi, tetapi memperkuat ekonomi mandiri melalui pengembangan usaha produktif.
“Kita sudah memiliki fondasi. Jika pesantren nantinya memiliki SPPG, ini bisa diintegrasikan dengan program ekonomi produktif, misalnya budidaya lele yang hasilnya dapat langsung diserap untuk kebutuhan dapur pesantren,” ujar Basnang Said di Jakarta, Selasa.
Basnang mengatakan pondok pesantren memiliki potensi besar untuk mengintegrasikan program gizi dengan pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas.
Menurutnya, SPPG jangan hanya dipandang sebagai program penyediaan makanan, tetapi bisa menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem ekonomi pesantren.
Ia menjelaskan Kementerian Agama sejak 2021 hingga 2025 telah menjalankan program inkubasi bisnis pondok pesantren yang menghasilkan 4.185 pesantren mandiri secara ekonomi. Capaian tersebut dinilai menjadi modal kuat untuk mengembangkan model pemberdayaan baru melalui kehadiran SPPG di lingkungan pesantren.
Baca juga: Wamenag: Program MBG dibutuhkan pesantren dan pendidikan keagamaan
Model tersebut, kata Basnang, memungkinkan terciptanya captive market di lingkungan pesantren, di mana kebutuhan pangan dapat dipenuhi dari hasil usaha internal.
“Selain sektor perikanan, penguatan ekonomi pesantren juga akan diarahkan pada pengembangan pertanian dan perkebunan,” kata dia.
Ke depan, Kementerian Agama akan memperkuat sinergi dengan Badan Gizi Nasional dan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia untuk mendampingi pesantren secara bertahap.
Kementerian Agama berharap integrasi program SPPG dengan pemberdayaan ekonomi dapat menjadikan pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga pusat penguatan ekonomi umat yang berkelanjutan.
“Nanti pendampingan dilakukan bertahap, mulai dari budidaya ikan hingga pengembangan hasil pertanian dan perkebunan agar pesantren semakin mandiri secara ekonomi,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Agama menyatakan pondok pesantren yang memiliki lebih dari 1.000 santri bisa membangun dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai upaya percepatan perluasan penerima manfaat di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Jadi yayasan pesantren mengajukan permohonan kepada BGN (Badan Gizi Nasional) dan kemudian BGN memproses untuk mendirikan dapur mandiri di pondok pesantren yang bersangkutan,” ujar Wakil Menteri Agama Romo Muhamad Syafi’i.
Romo Syafi’i menjelaskan Ponpes yang akan membangun SPPG bisa mendapat suntikan permodalan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan syarat telah memenuhi persyaratan untuk membangun SPPG.
Baca juga: Pesantren bisa bangun dapur SPPG untuk percepatan penerima manfaat
Baca juga: Menko Muhaimin targetkan 118 SPPG pesantren di Kabupaten Bangkalan
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·